GARUT — Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut menangkap dua pemuda yang meresahkan warga dengan aksi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam dan minuman keras di kawasan Pasar Mawar, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB. Kedua pelaku, MBS (19) dan S, langsung digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul setelah diamankan di tempat.
Barang Bukti: Motor, Celurit, dan Botol Ciu
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru, satu bilah celurit, serta satu botol minuman keras tradisional jenis ciu. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Aksi Ugal-ugalan Resahkan Pengunjung Pasar
Penangkapan berawal saat patroli menerima laporan warga tentang aksi ugal-ugalan di Jalan Guntur, tidak jauh dari Pasar Mawar. Petugas yang sedang berpatroli preventif langsung menuju lokasi dan melakukan pengepungan. Kedua pemuda tidak sempat melawan saat diringkus.
Pernyataan Kasat Samapta: Respons Cepat atas Laporan Warga
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. "Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran Patroli Presisi di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Polres Garut mengimbau warga untuk terus berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.