BANDUNG — Polresta Bandung, Jawa Barat, meluncurkan layanan pengantaran bagi warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari. Layanan ini merupakan bagian dari penguatan patroli preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menyebut, warga yang membutuhkan pendampingan saat pulang larut malam cukup menghubungi layanan darurat 110. Petugas akan segera dikirimkan ke lokasi pemohon menggunakan kendaraan patroli.
Mekanisme Layanan: Dari Telepon Hingga Tiba di Tujuan
"Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi 110. Nanti akan hadir mobil patroli ataupun anggota kepolisian untuk menghampiri dan mengantar masyarakat pulang ke rumah," kata Aldi di Bandung, Jumat.
Layanan ini tidak hanya berlaku untuk warga yang tengah berada di jalan, tetapi juga bagi mereka yang akan memulai perjalanan dari rumah. Petugas yang bertugas akan mengawal atau mengantarkan secara langsung hingga warga dinyatakan selamat sampai di titik tujuan.
Patroli Diperketat, Penindakan Jalanan Terus Berjalan
Layanan antar ini berjalan beriringan dengan patroli rutin yang digencarkan baik oleh personel Polresta maupun Polsek jajaran. Mobil patroli diterjunkan secara bergantian sepanjang waktu untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Preventif kami sangat gencar melakukan patroli, baik dari polres sampai dengan polsek jajaran. Mobil patroli terus keluar setiap saat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan juga tidak berhenti. Polresta Bandung baru-baru ini mengungkap kasus pembegalan di wilayah Majalaya, sebagai bukti pendekatan preventif dan represif dilakukan secara bersamaan.
Prioritas untuk Pekerja Malam dan Warga yang Ragu Melapor
Langkah ini secara khusus menyasar para pekerja yang pulang pada dini hari serta warga yang selama ini enggan melapor karena menganggap gangguannya sepele. Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya jemputan antar ini, diharapkan mobilitas warga pada malam hari tetap berjalan aman tanpa rasa waswas akan ancaman kejahatan jalanan.