Pencarian

KPI Indramayu Luncurkan Piagam Indramayu untuk Tekan Angka Perkawinan Anak yang Tinggi, Ini Faktor Pemicunya

Rabu, 05 Agustus 2026 • 12:35:31 WIB
KPI Indramayu Luncurkan Piagam Indramayu untuk Tekan Angka Perkawinan Anak yang Tinggi, Ini Faktor Pemicunya
KPI Indramayu meluncurkan Piagam Indramayu dalam forum multipihak untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

INDRAMAYU — Persoalan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu disebut tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial oleh satu lembaga. Sebab, akar masalahnya berkelindan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, termasuk tingginya angka pekerja migran yang menyebabkan banyak anak kehilangan figur pengasuhan utama.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Multi Stakeholder Meeting yang digelar KPI Indramayu bersama sejumlah pemangku kepentingan. Forum ini mempertemukan perwakilan pemerintah daerah, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, organisasi masyarakat sipil, hingga akademisi untuk menyusun langkah konkret menekan angka perkawinan anak.

Hasil Riset: Pengasuhan Kurang Optimal hingga Kemiskinan

Research & Public Education Lead INFID, Andi Nur Faizah, mengungkapkan bahwa Indramayu dipilih sebagai lokus riset karena menjadi salah satu daerah dengan kasus perkawinan anak yang cukup tinggi di Indonesia, bersama Lampung Tengah.

“Riset kami dilakukan di dua lokus, yaitu Indramayu dan Lampung Tengah, sebagai representasi wilayah dengan kasus perkawinan anak yang cukup besar. Dari hasil riset itu kami kemudian melakukan berbagai kegiatan, salah satunya pertemuan multipihak seperti hari ini,” ujar Andi.

Berdasarkan riset yang berlangsung sekitar enam bulan itu, ditemukan karakteristik kasus yang khas di Indramayu. Berbeda dengan daerah lain, tingginya angka pekerja migran menjadi faktor dominan yang memengaruhi terjadinya perkawinan usia anak.

“Indramayu memiliki karakteristik kasus yang berkaitan dengan pekerja migran. Banyak anak diasuh oleh nenek atau kerabat karena orang tuanya bekerja di luar daerah atau luar negeri. Kondisi ini menyebabkan pengasuhan menjadi kurang optimal. Selain itu, faktor kemiskinan juga ikut memengaruhi terjadinya perkawinan usia anak,” jelasnya.

Piagam Indramayu dan Penguatan Kapasitas Hakim

Peluncuran Piagam Indramayu menjadi salah satu output utama dari pertemuan tersebut. Dokumen ini menjadi penegas bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan kerja bersama lintas sektor, bukan hanya tugas pemerintah daerah atau lembaga perlindungan anak semata.

Sebelumnya, INFID bersama KPI dan DAMAR Lampung juga telah menggelar pelatihan bagi hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Pelatihan ini fokus pada penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam menangani perkara dispensasi kawin, yang kerap menjadi pintu masuk legalisasi perkawinan di bawah umur.

Apa Langkah Konkret Selanjutnya?

Dengan adanya piagam ini, para pihak diharapkan tidak berhenti pada deklarasi. Penguatan pengawasan terhadap pengajuan dispensasi kawin di pengadilan serta pendampingan bagi keluarga rentan disebut menjadi agenda yang perlu segera diwujudkan di tingkat desa dan kecamatan.

Keterlibatan orang tua dan penggiat desa juga dinilai krusial, terutama untuk memastikan anak-anak dari keluarga pekerja migran mendapatkan pengasuhan pengganti yang layak serta akses pendidikan yang berkelanjutan.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ciremaitoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks