Pencarian

SIM Keliling Bandung Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026 di ITC Kebon Pala, Catat Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Rabu, 19 Agustus 2026 • 07:17:01 WIB
SIM Keliling Bandung Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026 di ITC Kebon Pala, Catat Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan SIM A dan C di gerai SIM keliling ITC Kebon Pala, Bandung, Rabu (19/8/2026).

BANDUNG — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kembali membuka layanan jemput bola bagi pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi di Kota Bandung. Pada Rabu (19/8/2026), gerai SIM keliling ditempatkan di ITC Kebon Pala yang berlokasi di Jalan Pungkur, Bandung.

Layanan ini menjadi alternatif bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di kantor polisi. Gerai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota harian terpenuhi.

Catatan Penting: Layanan Ini Tidak Melayani Perpanjangan SIM B

Perlu digarisbawahi, gerai SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemegang SIM B yang hendak memperpanjang dokumennya tidak dapat dilayani di lokasi ini karena perbedaan prosedur dan biaya yang berlaku.

Ketentuan ini merujuk pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.

Biaya Perpanjangan SIM A dan C 2026

Bagi warga yang hendak memperpanjang, perlu menyiapkan biaya sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016. Perpanjangan SIM A dibanderol Rp 80.000, sementara SIM C sebesar Rp 75.000.

Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Pemohon diwajibkan membawa dokumen kelengkapan administrasi agar proses perpanjangan berjalan lancar. Berikut beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum mendatangi lokasi:

  • Kartu identitas diri atau e-KTP asli yang masih berlaku
  • SIM lama yang akan diperpanjang masa berlakunya
  • Mengisi formulir permohonan yang disediakan di loket pelayanan

Risiko Terlambat Perpanjang SIM

Masa berlaku SIM tercatat lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika pemegang SIM terlambat memperpanjang meski hanya satu hari, maka proses pembuatan dokumen harus diulang dari awal layaknya pembuatan SIM baru di Satpas terdekat.

Proses tersebut tentu memakan waktu lebih lama dibandingkan sekadar perpanjangan, karena pemohon harus mengikuti serangkaian tes dan ujian kembali. Oleh karena itu, pengendara disarankan mengecek masa berlaku SIM masing-masing sebelum jatuh tempo.

Bagi warga Bandung yang berhalangan hadir pada hari ini, jadwal SIM keliling biasanya beroperasi secara berkala di sejumlah pusat perbelanjaan dan titik keramaian lain di Kota Kembang. Pantau terus informasi jadwal terbaru agar tidak salah lokasi dan waktu.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: otomotif.katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks