Pencarian

Transisi Energi Jawa Barat Tersentralisasi, Warga Terdampak Terabaikan

Jumat, 01 Mei 2026 • 17:25:04 WIB
Transisi Energi Jawa Barat Tersentralisasi, Warga Terdampak Terabaikan
Warga terdampak pembangunan geothermal di Gunung Tampomas menyampaikan keberatan selama 17 tahun.

Bandung – Selama 17 tahun, Eme dari Sumedang telah menyuarakan keberatannya terhadap rencana pembangunan geothermal di Gunung Tampomas. Namun suaranya tampak tidak pernah benar-benar didengar oleh pengambil keputusan. Cerita serupa dialami Rodi dari Jatayu, yang menyaksikan alih fungsi lahan pertanian sejak PLTU Indramayu beroperasi. Sawah mereka berubah menjadi permukiman dan kawasan industri, mengikis sumber penghidupan petani lokal.

Keluhan mereka menjadi fokus diskusi Festival Transisi Energi yang digelar pada 25 April 2026 di Bandung. Acara tersebut menghadirkan warga terdampak, aktivis lingkungan, dan perwakilan pemerintah untuk membahas kebijakan transisi energi yang dinilai tidak seimbang dan tersentralisasi.

Dampak Sosial Ekonomi Terabaikan

Klistjart Tharissa dari Rhizoma Indonesia menekankan bahwa masyarakat—termasuk petani dan nelayan—kehilangan mata pencaharian akibat proyek-proyek energi besar. Sementara itu, komunitas yang tinggal di sekitar infrastruktur energi menghadapi risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan yang signifikan.

"Proses transisi energi harusnya mendorong ekonomi lokal. Jangan sampai masyarakat lokal hanya mendapatkan dampak dan beban. Mereka harusnya bisa mengedepankan ekonomi keluarganya dari transisi energi," ujar Tharissa. Dia menekankan bahwa suara warga terdampak tidak pernah benar-benar tercerminkan dalam substansi kebijakan yang dibuat pemerintah.

Lebih jauh, pemetaan mengenai masyarakat yang kehilangan lapangan kerja akibat proyek energi maupun potensi pekerjaan di sektor transisi energi masih belum jelas. Koordinasi antara pemerintah pusat dan provinsi pun dinilai lemah, sementara perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak diabaikan.

Perlunya Peta Jalan Transisi Energi Jawa Barat

Tata Mustasya, Direktur Eksekutif Yayasan Keberlanjutan Indonesia (SUSTAIN), menyoroti paradoks kebijakan energi nasional. "Kebijakan energi sangat terpusat, namun dampaknya dirasakan di tingkat rumah tangga. Keputusan diambil secara eksklusif oleh pemerintah pusat," ujarnya. Menurutnya, masalah sentralisasi ini harus dijawab dengan membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Salah satu catatan penting: Jawa Barat hingga saat ini belum memiliki peta jalan transisi energi di tingkat provinsi yang jelas. Dokumen ini sangat dibutuhkan sebagai fondasi kebijakan agar perubahan sistem energi berjalan adil dan terencana.

Potensi Besar Energi Terbarukan Belum Maksimal

Jawa Barat memiliki potensi energi terbarukan mencapai 192 Gigawatt, namun baru 4 Gigawatt yang dimanfaatkan—hanya sekitar 2,1 persen dari total potensi. SUSTAIN merumuskan lima langkah strategis untuk akselerasi transisi energi di provinsi ini: mendorong penggunaan PLTS Atap dengan insentif dan kemudahan perizinan; menerapkan skema power wheeling untuk industri; menguatkan peran pemprov sebagai fasilitator; memperkuat infrastruktur distribusi agar mampu menyerap energi surya skala besar; dan menghubungkan transisi energi dengan pembangunan ekonomi daerah.

Akselerasi energi surya bukan hanya isu lingkungan, melainkan kesempatan untuk membangun ketahanan ekonomi lokal sambil memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat signifikan, terutama dari sektor bisnis dan industri.

Langkah awal yang krusial adalah melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah secara bermakna dalam setiap tahap perencanaan dan implementasi transisi energi, sehingga perubahan sistem energi dapat membawa manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat.

Bagikan
Sumber: bandungbergerak.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks