Pencarian

Polri Sita Rp1,9 Miliar dalam Penggerebekan Markas Judi Online Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 • 12:19:01 WIB
Polri Sita Rp1,9 Miliar dalam Penggerebekan Markas Judi Online Hayam Wuruk
Polri menyita Rp1,9 miliar dan mata uang asing dalam penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk.

Aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar beserta mata uang asing dalam penggerebekan markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Operasi besar-besaran ini mengamankan 321 warga negara asing yang menjalankan sindikat penipuan daring lintas negara.

Kepolisian Republik Indonesia membongkar praktik perjudian daring dan penipuan elektronik yang beroperasi secara terorganisir di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk. Dalam operasi ini, petugas menemukan aktivitas yang dijalankan secara profesional dengan dukungan infrastruktur digital yang menjangkau berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap saat sedang mengoperasikan situs judi tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan kriminal internasional yang memanfaatkan sarana elektronik sebagai mata pencaharian utama.

Sitaan Miliaran Rupiah dan Puluhan Situs Judi Terdeteksi

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti finansial yang cukup signifikan dari lokasi kejadian. Selain uang rupiah senilai Rp1,9 miliar, polisi juga menyita mata uang asing berupa 53,82 juta Dong Vietnam dan US$10.210. Jika menggunakan asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS, nilai mata uang Amerika Serikat tersebut mencapai sekitar Rp173,5 juta.

Selain aset tunai, tim di lapangan menyita berbagai perangkat pendukung operasional digital, antara lain:

  • 75 domain dan website yang diduga menjadi sarana perjudian.
  • Sejumlah komputer PC dan laptop untuk operator.
  • Ratusan unit handphone dan paspor milik para pelaku.
  • Brankas penyimpanan uang dan dokumen penting lainnya.

Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur. "Dari kegiatan penindakan yang telah kami lakukan kami telah melakukan pendalaman terhadap orang-orang diduga melakukan aktivitas dengan berbagai macam peran di dalam hal permainan judi online," ujarnya di Jakarta.

Ratusan WNA dari Berbagai Negara Diamankan Petugas

Operasi gabungan ini menjaring total 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat langsung dalam operasional harian sindikat. Para pelaku berasal dari berbagai negara dengan komposisi terbesar berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Petugas juga mengamankan 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.

Sindikat ini diketahui menyewa dua lantai di gedung perkantoran Hayam Wuruk sebagai pusat kendali. Dari lokasi tersebut, mereka mengelola situs judi sekaligus menjalankan skema online scam dengan target korban lintas batas negara. Polisi saat ini masih menelusuri aliran dana serta keterkaitan jaringan ini dengan operator pusat yang berada di luar negeri.

Pengamanan Ketat Brimob Selama Proses Penyidikan

Mengingat skala operasi dan jumlah tersangka yang besar, personel Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menjaga ketat lokasi kejadian sejak Jumat malam. Puluhan personel bersenjata lengkap disiagakan guna menjamin kelancaran proses pengumpulan barang bukti oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pengerahan personel Satuan Brimob bertujuan untuk memberikan dukungan pengamanan area. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan kondusif tanpa gangguan keamanan di sekitar objek vital perkantoran tersebut.

Bagikan
Sumber: cnbcindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks