Pencarian

Polisi di Kota Depok Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Ini Aturan yang Harus Dijalankan

Sabtu, 23 Mei 2026 • 12:36:08 WIB
Polisi di Kota Depok Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Ini Aturan yang Harus Dijalankan
Personel Polres Metro Depok diwajibkan memilah sampah dari rumah sebagai bagian program pengelolaan sampah.

DEPOK — Kewajiban memilah sampah tidak hanya berlaku bagi warga sipil. Seluruh personel Polres Metro Depok kini diinstruksikan untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, yakni di rumah dan mess masing-masing.

Langkah ini merupakan bagian dari program kepolisian yang menyasar persoalan klasik perkotaan: timbunan sampah yang tak terkendali. Dengan pemilahan, sampah organik dan anorganik dipisahkan sejak awal sehingga proses daur ulang atau pengolahan di TPA lebih efisien.

Bagaimana Mekanisme Pemilahan di Lingkungan Polisi?

Setiap personel diminta menyediakan wadah terpisah di rumah mereka. Sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan ditempatkan di satu wadah, sementara plastik, kertas, dan logam di wadah lain. Sampah yang sudah terpilah kemudian diangkut petugas kebersihan dengan jadwal berbeda.

Kapolres Metro Depok menegaskan bahwa aturan ini tidak sekadar imbauan. Ada sanksi administratif bagi anggota yang terbukti tidak menjalankan kewajiban ini setelah melalui tahap sosialisasi dan peringatan.

Apa Tujuan di Balik Kewajiban Ini?

Kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi TPA Cipayung yang hampir overcapacity. Dengan pemilahan sejak dari rumah, volume sampah yang dikirim ke TPA bisa berkurang drastis. Sampah organik, misalnya, bisa diolah menjadi kompos atau maggot, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi bisa dijual ke pengepul.

Polres Metro Depok ingin menjadi contoh bagi instansi lain. Jika ribuan personel dan keluarganya disiplin memilah, dampaknya terhadap lingkungan kota akan signifikan. Program ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Depok tentang pengelolaan sampah.

Apakah Ada Target atau Jadwal Tertentu?

Saat ini sosialisasi masih berlangsung di tingkat satuan fungsi dan polsek jajaran. Penerapan penuh dengan pengawasan ketat dijadwalkan mulai bulan depan. Setiap unit akan melaporkan volume sampah terpilah secara berkala sebagai bahan evaluasi.

Pihak kepolisian juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk pelatihan teknis pemilahan. Kerja sama ini memastikan bahwa sampah yang sudah dipilah memang diolah dengan benar, bukan malah tercampur lagi di pengangkutan akhir.

Bagikan
Sumber: radarbogor.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks