BANDUNG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat mencatatkan kinerja positif pada tiga bulan pertama tahun 2026. Surplus sebesar Rp11,9 triliun berhasil dibukukan di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Kontribusi Pajak dari Wilayah Priangan Timur
Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III menjadi salah satu motor penggerak penerimaan negara di provinsi ini. Hingga akhir Maret 2026, unit vertikal yang membawahi wilayah Priangan Timur itu menyetorkan penerimaan pajak sebesar Rp10,23 triliun.
Angka tersebut mencakup berbagai jenis penerimaan, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sektor industri manufaktur dan perdagangan di kawasan tersebut masih mendominasi setoran.
Belanja Negara Juga Tergerak
Di sisi lain, realisasi belanja negara di Jawa Barat juga menunjukkan akselerasi. Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga telah menyerap anggaran untuk program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dasar dan bantuan sosial.
Kombinasi antara penerimaan yang kuat dan penyerapan belanja yang terkendali menghasilkan posisi surplus. Kondisi ini menjadi indikator awal yang positif bagi perekonomian Jawa Barat sepanjang tahun 2026.
Apa Arti Surplus APBN bagi Warga Jabar?
Surplus APBN di tingkat provinsi umumnya mencerminkan kesehatan fiskal. Artinya, pendapatan negara yang masuk dari Jawa Barat lebih besar dibandingkan belanja yang dikeluarkan di wilayah yang sama dalam periode tersebut.
Meski demikian, pemerintah pusat tetap mendorong agar belanja negara terus dipercepat untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. Percepatan realisasi proyek infrastruktur dan program perlindungan sosial menjadi fokus utama pada kuartal kedua 2026.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III belum memberikan pernyataan resmi terkait rincian sektor penyumbang penerimaan tertinggi. Namun, tren positif ini diharapkan berlanjut seiring dengan pemulihan aktivitas bisnis pasca-lebaran.