CIANJUR — DPKHP Kabupaten Cianjur tidak hanya memeriksa hewan kurban sebelum disembelih, tetapi juga melakukan pengawasan ketat terhadap daging yang sudah didistribusikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyakit berbahaya yang lolos ke konsumen.
Pemeriksaan Post Mortem: Organ Dalam Jadi Sasaran Utama
Medik Veteriner DPKHP Cianjur, Kharisudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak berhenti pada kondisi hewan saat masih hidup. Petugas melakukan pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan setelah hewan mati untuk mendeteksi penyakit yang mungkin tidak terlihat dari luar.
"Pemeriksaan meliputi organ dalam seperti hati, limpa, jantung, dan paru-paru. Kami ingin memastikan tidak ada penyakit berbahaya yang terkandung di dalamnya sebelum daging dinyatakan layak dikonsumsi," kata Kharisudin di Cianjur, Jumat.
Data Sementara: Lebih dari 1.500 Hewan Ternak Tersebar di Tiga Wilayah
Selama dua hari terakhir, petugas telah mendata sedikitnya 1.500 ekor hewan ternak yang disembelih untuk kurban. Angka tersebut masih bersifat sementara karena pendataan masih berlangsung di wilayah utara, timur, dan selatan Cianjur.
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) dan Puskeswan di sejumlah kecamatan, seperti Cianjur, Cipanas, Sukanagara, dan Sindangbarang. Petugas juga menyisir lokasi pemotongan di Polres Cianjur dan Istana Kepresidenan Cipanas.
Antisipasi PMK Dimulai Sejak Mei: 64 Petugas Turun ke Peternakan
Upaya memastikan daging kurban aman tidak dimulai saat Idul Adha. Sejak awal Mei, DPKHP telah mengerahkan 64 petugas kesehatan hewan untuk menyisir hewan kurban di peternakan, kelompok peternak, hingga pedagang di pinggir jalan.
"Sebelum disembelih, hewan sudah dipastikan sehat karena sudah menjalani pemeriksaan dan diberikan vaksin, termasuk vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau penyakit lainnya," ujar Kharisudin.
Pendataan total hewan kurban di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan. DPKHP menargetkan seluruh data dari petugas di lapangan dapat terkumpul dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan tidak ada celah distribusi daging yang tidak layak konsumsi.