BANDUNG — Kementerian Agama memberikan kabar gembira bagi para calon mahasiswa yang belum sempat mendaftar Beasiswa Indonesia Bangkit 2026. Masa pendaftaran program prestisius ini resmi diperpanjang hingga 5 Juni 2026.
Mengapa Pendaftaran Diperpanjang?
Keputusan memperpanjang pendaftaran diambil setelah Kemenag mengevaluasi animo masyarakat yang masih tinggi. Banyak calon pendaftar dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, yang meminta tambahan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi.
Program BIB 2026 menargetkan 10.000 mahasiswa baru dari seluruh Indonesia. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan penuh hingga biaya hidup bagi penerimanya.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Beasiswa Indonesia Bangkit terbuka bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan ke jenjang S1. Selain itu, program ini juga menerima pendaftar untuk program magister (S2) dan doktoral (S3) di berbagai perguruan tinggi dalam negeri.
Kemenag mengutamakan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi akademik. Pendaftar dari pesantren dan madrasah juga mendapat prioritas khusus dalam seleksi.
Bagaimana Cara Mendaftar?
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kementerian Agama. Calon mahasiswa diminta menyiapkan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat rekomendasi dari sekolah atau institusi sebelumnya.
Proses seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes akademik, dan wawancara bagi calon yang lolos tahap awal. Hasil seleksi akan diumumkan secara bertahap melalui laman resmi Kemenag.
Apa Keuntungan Mengikuti Program Ini?
Penerima beasiswa mendapatkan pembiayaan penuh untuk biaya kuliah selama masa studi. Mereka juga menerima uang saku bulanan, tunjangan buku, dan asuransi kesehatan.
Kemenag menyebut program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Lulusan BIB diharapkan menjadi agen perubahan di daerah masing-masing, termasuk di Jawa Barat.
Langkah Selanjutnya bagi Pendaftar
Calon mahasiswa yang sudah mendaftar disarankan mengecek status berkas secara berkala. Kemenag akan membuka helpdesk untuk menjawab pertanyaan seputar teknis pendaftaran hingga batas akhir.
Bagi warga Jawa Barat yang tertarik, informasi lebih lanjut bisa diakses melalui kantor Kemenag provinsi atau kota/kabupaten setempat. Jangan lewatkan kesempatan ini karena pendaftaran tidak akan diperpanjang lagi setelah 5 Juni 2026.