CIREBON — Dishub Kota Cirebon memastikan perubahan pola lampu lalu lintas tidak akan dilakukan secara mendadak. Tim teknis saat ini tengah menganalisis tingkat kepadatan di masing-masing titik agar waktu tunggu kendaraan tidak membengkak setelah sistem baru diterapkan.
Mengapa Sistem Crossing Dianggap Berisiko?
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian Dishub adalah pergerakan kendaraan yang saling berpotongan di area persimpangan. Sistem ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas jika tidak diatur dengan presisi.
"Setiap persimpangan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlu dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan perubahan sistem," kata Gunawan di Cirebon, Rabu.
Lima Simpang yang Akan Disesuaikan
Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyesuaian sistem secara bertahap di lima titik. Simpang yang masuk dalam kajian meliputi Simpang Gunungsari, Alun-alun Kejaksan, Kanggraksan, dan kawasan Pusdiklatpri.
Menurut Gunawan, perubahan pola akan diterapkan secara bertahap. Jika hasil kajian menunjukkan sistem crossing terlalu berisiko, maka pola pengaturan di persimpangan tersebut akan langsung disesuaikan.
Kondisi Bypass: Lampu Merah Lebih Panjang, Tanpa Crossing
Gunawan menjelaskan, di ruas Bypass saat ini tidak diterapkan pola crossing. Namun, durasi lampu merah di lokasi tersebut relatif lebih panjang dibandingkan sejumlah persimpangan lainnya. Kondisi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi menyeluruh.
Kesiapan Perangkat di Lapangan Jadi Syarat Mutlak
Selain kepadatan lalu lintas, Dishub juga mempertimbangkan kesiapan perangkat pengendali atau controller yang terpasang di lapangan. Tanpa perangkat yang memadai, perubahan pola dinilai tidak akan berjalan efektif.
"Selain kepadatan lalu lintas, kesiapan perangkat pengendali atau controller yang terpasang di lapangan juga menjadi pertimbangan sebelum perubahan diterapkan," ujar Gunawan.
Dampak ke Pengendara: Antrean Dipantau Ketat
Dishub memastikan setiap perubahan pola akan mempertimbangkan dampak terhadap antrean kendaraan. Tujuannya agar pengaturan baru tidak justru memperparah kemacetan di jam sibuk.
Pihaknya akan menganalisis tingkat kepadatan lalu lintas terlebih dahulu. Dengan begitu, durasi lampu merah baru tidak membuat waktu tempuh pengendara menjadi terlalu lama. Evaluasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.