BANDUNG — Peringatan tegas itu disampaikan Sutikno di hadapan jajaran Kejari Kabupaten Bandung. Ia meminta seluruh pegawai menjaga integritas pribadi dan marwah institusi Adhyaksa di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum.
Pesan Tegas: Hindari Perbuatan Tercela
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas pribadi dan marwah institusi dengan berpegang pada prinsip: jaga diri, jaga instansi, dan jangan serakah,” ujar Sutikno.
Ia menambahkan, segala bentuk perbuatan tercela harus dihindari karena dapat merusak citra kejaksaan di mata publik. Pesan ini menjadi pengingat di tengah upaya reformasi birokrasi internal.
Zona Integritas Bukan Sekadar Formalitas
Dalam arahannya, Kajati Jabar juga menyoroti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia mengingatkan agar jajarannya tidak terjebak pada formalitas administratif semata.
Menurut Sutikno, keberhasilan sejati dari WBK/WBBM tidak diukur dari megahnya sarana prasarana atau sekadar pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
“Keberhasilan itu diukur dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan yang cepat, adil, bebas dari praktik pemerasan, serta mampu memberikan pemulihan bagi korban,” jelasnya.
Zero Tolerance bagi Pegawai Nakal
Di akhir arahannya, Sutikno meminta seluruh jajaran memperkuat kekompakan dan harmonisasi antarbidang. Ia juga menginstruksikan optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia dan anggaran yang ada.
“Tidak ada toleransi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Kejaksaan harus memberikan dampak positif di setiap kabupaten dan kota. Berikan sumbangsih yang bermanfaat untuk masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermartabat.