BANDUNG — Pemerintah kembali menyalurkan bansos pangan BPNT tahap 2 susulan yang menyasar KPM pemilik KKS baru dari bank penyalur yang ditunjuk. Setiap KPM yang terdaftar dan memenuhi syarat akan menerima saldo sebesar Rp600 ribu yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen bank terdekat.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Ini?
Bantuan ini dikhususkan bagi KPM yang baru memiliki KKS dari bank penyalur tertentu, seperti Bank Mandiri, BNI, atau BRI, tergantung wilayah pendistribusian. Penerima adalah warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum pernah menerima pencairan BPNT tahap 2 sebelumnya.
Proses verifikasi data dilakukan secara ketat oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Jika saldo Rp600 ribu sudah masuk, KPM bisa langsung bertransaksi di agen resmi yang telah ditunjuk.
Bagaimana Cara Mengecek Saldo dan Mencairkan Bantuan?
KPM dapat mengecek saldo melalui ATM bank penyalur, mobile banking, atau langsung bertanya ke agen e-warong saat berbelanja. Pencairan dilakukan secara bertahap, dan KPM diimbau tidak terburu-buru karena masa berlaku saldo cukup panjang.
Pemerintah daerah juga membuka posko pengaduan bagi warga yang mengalami kendala teknis, seperti KKS rusak, data tidak sesuai, atau saldo belum masuk. Laporan bisa disampaikan ke Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing.
Apa Langkah Selanjutnya bagi KPM yang Belum Cair?
Bagi KPM yang belum masuk dalam daftar pencairan tahap ini, pemerintah masih membuka peluang penyaluran susulan berikutnya. Proses updating data DTKS terus berjalan, dan warga diimbau segera melapor ke kelurahan atau desa jika ada perubahan data keluarga.
Pencairan BPNT tahap 2 susulan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng. Pemerintah memastikan distribusi dilakukan transparan dan tanpa pungutan biaya sepeser pun.