Pencarian

Kerugian Negara Rp9,1 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

Kamis, 25 Juni 2026 • 23:08:58 WIB
Kerugian Negara Rp9,1 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara
Ketua DPRD Kabupaten Bogor mendorong Kejari tuntaskan kasus dugaan korupsi RSUD Bogor Utara dengan kerugian Rp9,1 miliar.

CIBINONG — Ketua DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara soal kasus dugaan korupsi di RSUD Bogor Utara yang tengah diusut Kejari. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk tidak setengah-setengah dalam menuntaskan perkara ini.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Kerugian negara Rp9,1 miliar bukan angka yang kecil, harus ada pertanggungjawaban,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, dalam keterangannya, Selasa (15/4).

Proses Hukum yang Sudah Berjalan

Kejari Kabupaten Bogor sebelumnya telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi terjadi di lingkungan RSUD Bogor Utara, salah satu fasilitas kesehatan milik Pemkab Bogor.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen terkait pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut. Kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar muncul dari hasil audit sementara.

Apa yang Didorong DPRD?

DPRD Kabupaten Bogor meminta agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan. Mereka mendorong Kejari untuk mengungkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi ini.

“Jangan sampai hanya pegawai rendah yang jadi tersangka. Harus ada efek jera,” tegas Ketua DPRD.

Dorongan ini juga menjadi sinyal bagi Pemkab Bogor untuk segera membenahi tata kelola keuangan di RSUD Bogor Utara. DPRD akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum tetap.

Langkah Kejari Selanjutnya

Kejari Kabupaten Bogor hingga kini masih mendalami sejumlah temuan di lapangan. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, dengan adanya dorongan dari DPRD, publik berharap proses penyidikan bisa berjalan lebih transparan dan cepat. Kasus ini menjadi perhatian warga Bogor Utara yang selama ini mengandalkan layanan RSUD sebagai rujukan utama.

DPRD juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang bisa menghambat proses hukum. “Biarkan Kejari bekerja profesional. Kami hanya mendorong, bukan ikut campur,” pungkas Ketua DPRD.

Bagikan
Sumber: radarbogor.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks