Pencarian

Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Sekaligus untuk 3 Bulan, Cukup Bawa e-KTP ke Kantor Pos

Jumat, 26 Juni 2026 • 17:01:31 WIB
Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Sekaligus untuk 3 Bulan, Cukup Bawa e-KTP ke Kantor Pos
Penerima BPNT di Jawa Barat dapat mencairkan bantuan Rp600 ribu sekaligus untuk tiga bulan dengan membawa e-KTP ke kantor pos.

JAWA BARAT — Program BPNT merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Untuk periode kali ini, dana sebesar Rp600 ribu digabungkan untuk tiga bulan sekaligus, bukan dicairkan setiap bulan seperti biasanya.

KPM cukup membawa e-KTP asli ke lokasi pencairan. Petugas akan memverifikasi data kependudukan secara langsung. Proses ini memakan waktu beberapa menit saja, tergantung antrean di lapangan.

Kenapa Harus Segera Cairkan?

Pemerintah menetapkan batas waktu pencairan. Jika dana tidak diambil dalam periode yang ditentukan, saldo akan hangus dan tidak bisa dicairkan lagi. Imbauan ini disampaikan agar KPM tidak menunda-nunda pengambilan.

Kepala Dinas Sosial setempat menegaskan bahwa pencairan serentak ini untuk memudahkan distribusi. "Dengan sistem tiga bulan sekali, warga tidak perlu bolak-balik ke kantor pos. Sekali datang, langsung dapat tiga bulan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Bansos BPNT Berbeda dengan PKH

BPNT berbeda dari Program Keluarga Harapan (PKH). Jika PKH disalurkan per tahap dengan besaran bervariasi berdasarkan komponen keluarga, BPNT bersifat flat dan digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-warong atau agen yang bekerja sama.

Untuk periode ini, KPM di Jawa Barat diingatkan untuk mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke pendamping sosial di kelurahan masing-masing.

Apa yang Terjadi Jika e-KTP Hilang?

KPM yang kehilangan e-KTP tetap bisa mencairkan bansos dengan membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Prosesnya memakan waktu tambahan, namun dana tetap bisa diambil selama masa pencairan belum berakhir.

Pemerintah juga membuka layanan pengaduan melalui call center atau kantor pos terdekat jika terjadi kendala verifikasi data.

Bagikan
Sumber: radarbogor.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks