SUMEDANG — Taufik Hidayat, pria 30 tahun yang kini menjadi tersangka kasus penyekapan sadis, tercatat menginap di De Java Residence, Kecamatan Jatinangor, pada Rabu (4/3/2026) malam. Ia datang bersama seorang perempuan yang diduga teman kencan sekitar pukul 23.20.
Dikenali dari Rekaman CCTV yang Viral
Resepsionis De Java Residence, Alam Firmansah, mengaku baru mengetahui identitas pelaku setelah mencocokkan foto yang viral di media sosial dengan rekaman CCTV hotel. “Setelah viral kami cocokkan dengan CCTV dan ternyata mukanya pelaku ini sama,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Rabu (1/7/2026).
Kronologi di Hotel: Cekcok Sebelum Pergi Sendiri
Dalam rekaman CCTV, Taufik terlihat mengenakan celana jeans dan kemeja motif kotak-kotak lengan panjang. Ia sempat mondar-mandir, berbincang dengan resepsionis, dan membawa dua botol minuman bersoda ke kamar.
Setelah beberapa kali keluar masuk, pelaku terekam hendak pergi dengan menyimpan helm ke sepeda motornya. Sebelum meninggalkan hotel, ia sempat terlibat cekcok dengan resepsionis. “Waktu kejadian itu yang nerima resepsionis teman saya, pas ribut-ribut saya datang menanyakan persoalan,” kata Alam.
HP Teman Kencan Dibawa, Disimpan di Bagasi Motor
Setelah Taufik pergi, teman wanitanya keluar dari kamar dan mengaku bahwa ponselnya dibawa pelaku. Menurut Alam, sebelum masuk kamar, korban diminta menaruh gawai tersebut ke bagasi sepeda motor milik Taufik. “Ternyata teman wanitanya ngaku HP dibawa pelaku,” lanjut Alam.
Motor Yamaha N-Max Hitam Jadi Barang Bukti
Sepeda motor yang digunakan Taufik di hotel—Yamaha N-Max hitam bernomor polisi D-4417-YDA—terlihat sama persis dengan kendaraan yang telah diamankan Polda Jabar. Kini motor tersebut sudah menjadi barang bukti dalam kasus penyekapan sadis yang dilakukan Taufik Hidayat.