Pencarian

Kejari Purwakarta Ajak Pelajar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 77 Perkara Pidana, Ini Tujuan Edukasinya

Kamis, 09 Juli 2026 • 14:04:32 WIB
Kejari Purwakarta Ajak Pelajar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 77 Perkara Pidana, Ini Tujuan Edukasinya
Kejari Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 77 perkara pidana di hadapan pelajar sebagai bagian edukasi hukum.

PURWAKARTA — Sebanyak 77 perkara pidana yang sudah inkrah dimusnahkan barang buktinya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (8/7/2026). Rangkaian benda yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang bukti kejahatan lainnya.

Mengapa Pelajar Dilibatkan dalam Pemusnahan Barang Bukti?

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, menyebut pelajar sengaja diundang agar mendapat gambaran nyata proses penegakan hukum hingga tahap akhir. Ia berharap pengalaman langsung itu bisa menjadi efek jera sekaligus edukasi dini.

“Kami ingin generasi muda memahami bahwa penegakan hukum berjalan hingga tahap akhir. Semoga apa yang mereka lihat hari ini dapat menjadi pengingat dan disampaikan kepada teman-temannya, sehingga tumbuh kesadaran untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Barang Bukti dari 77 Perkara Dimusnahkan

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat, disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Purwakarta, para guru, dan pelajar. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kejari Purwakarta, namun kali ini dikemas berbeda dengan melibatkan pelajar sebagai peserta aktif. Langkah itu dinilai efektif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Edukasi Hukum Lewat Aksi Nyata

Alih-alih hanya sosialisasi di dalam kelas, Kejari Purwakarta memilih metode demonstratif dengan memperlihatkan langsung proses pemusnahan. Para pelajar tidak hanya duduk mendengarkan, tetapi menyaksikan bagaimana barang bukti kejahatan dimusnahkan di hadapan aparat penegak hukum.

Menurut Apsari, pendekatan ini lebih membekas dibanding ceramah atau penyuluhan konvensional. “Mereka bisa melihat sendiri konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum, bukan sekadar mendengar cerita,” katanya.

Harapan: Generasi Muda Jadi Agen Kesadaran Hukum

Kejari Purwakarta berharap para pelajar yang hadir dapat menjadi corong informasi di lingkungan sekolah dan pergaulannya. Dengan begitu, pesan untuk menjauhi tindak pidana bisa menyebar lebih luas tanpa perlu pendekatan formal.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa proses hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan. Eksekusi barang bukti adalah bagian akhir yang tak kalah penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Bagikan
Sumber: jabarnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks