Pencarian

Menko Yusril Ingatkan 3.000 Praja IPDN di Sumedang: Kekuasaan Tanpa Hukum Berubah Jadi Tirani

Selasa, 14 Juli 2026 • 10:35:31 WIB
Menko Yusril Ingatkan 3.000 Praja IPDN di Sumedang: Kekuasaan Tanpa Hukum Berubah Jadi Tirani
Menko Yusril menyampaikan kuliah umum di hadapan 3.000 praja IPDN di Sumedang, Jawa Barat.

SUMEDANG — Yusril mengingatkan bahwa kewenangan yang dimiliki aparatur negara harus digunakan secara tepat dan tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum. Ia menyebut integritas menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Negara kita telah kita sepakati sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hukum tanpa kekuasaan tidak ada artinya, tetapi kekuasaan tanpa hukum bisa berubah menjadi tirani dan kesewenang-wenangan," kata Yusril di hadapan ribuan praja IPDN.

Keadilan di Atas Norma Hukum

Yusril menekankan bahwa kepastian hukum harus berjalan seimbang dengan nilai keadilan. Menurutnya, aparatur negara wajib memahami aturan hukum sekaligus mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap pengambilan keputusan.

"Alumni IPDN harus menjunjung tinggi hukum dan menerapkan keputusan paling adil saat terjadi konflik antar norma hukum. Keadilan harus menjadi dasar dalam setiap perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan," ucap Yusril.

Norma Etika Lebih Tinggi dari Hukum

Dalam kuliah umum bertajuk "Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan", Yusril menyoroti pentingnya etika. Ia menilai, di atas norma hukum masih ada norma etika yang didasari oleh prinsip keadilan.

"Yang paling penting juga, mereka harus bijak dalam mengambil keputusan dengan menerapkan prinsip bahwa di atas norma hukum ada norma etika. Norma etika itu didasari oleh norma keadilan, dan itulah yang harus dilakukan," ucap Yusril.

Ancaman Jika Keadilan Tak Ditegakkan

Yusril memperingatkan bahwa demokrasi dan pembangunan tidak akan berjalan optimal apabila tidak disertai keadilan yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut aparatur negara harus mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, etika, dan kepentingan publik.

"Karena masyarakat kita, meskipun demokrasi berkembang tinggi. Apalagi ekonominya berkembang, tetapi tanpa keadilan masyarakat akhirnya akan berontak juga," ujar Yusril.

Pemahaman mengenai supremasi hukum dan integritas, kata Yusril, penting ditanamkan sejak dini kepada para praja IPDN sebagai calon aparatur negara yang kelak bertugas melayani masyarakat di seluruh Indonesia.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks