Pencarian

Urun Rembuk di Bandung Hasilkan 5 Rekomendasi untuk Badan Bank Tanah, Warga Sipil Minta Pendampingan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 • 16:27:31 WIB
Urun Rembuk di Bandung Hasilkan 5 Rekomendasi untuk Badan Bank Tanah, Warga Sipil Minta Pendampingan Ekonomi
Wakil Kepala Divisi Perolehan III Badan Bank Tanah, Ali Rahman, menyampaikan paparan dalam Forum Urun Rembuk di Kota Bandung, Senin (20/7/2026).

BANDUNG — Forum Urun Rembuk yang digelar di Kota Bandung pada Senin (20/7/2026) menghasilkan lima rekomendasi strategis untuk mendorong operasionalisasi Badan Bank Tanah yang lebih transparan dan berkeadilan. Acara itu dihadiri perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta jajaran Badan Bank Tanah.

Sekretaris Kompepar, Nunuh Nugraha, menyatakan bahwa keberadaan Badan Bank Tanah memberikan semangat baru bagi masyarakat yang selama ini termarginalkan dalam urusan agraria.

“Masyarakat kini mendapat semangat baru, karena ketika kami melakukan advokasi dan pendampingan, seperti tidak memiliki bapak, tapi sekarang ada. Badan Bank Tanah harus jadi solusi dan medium berkeluh kesah,” kata Nunuh.

Regulasi Masih Berjarak dengan Implementasi

Akademisi dari Universitas Pasundan, Dr. Itto Turyandi, menilai masih ada jarak lebar antara regulasi dan implementasi di lapangan. Sebab, Badan Bank Tanah tergolong lembaga baru yang usianya belum genap lima tahun.

“Badan Bank Tanah baru jalan kurang lima tahun, jadi masih bayi. Harus ada kolaborasi yang mengusung konsep ABCGM, selain sosialisasi. Kolaborasi ini untuk membentengi pertanahan,” tutur Itto.

Konsep Pentahelix ABCGM yang dimaksud mencakup kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah, dan media.

Lima Rekomendasi Utama dari Forum Urun Rembuk

Dalam forum tersebut, para peserta merumuskan lima rekomendasi utama. Pertama, penerapan kolaborasi Pentahelix sebagai landasan kerja sama lintas sektor. Kedua, pendampingan ekonomi bagi masyarakat penerima tanah agar lahan yang didistribusikan tidak telantar dan tetap produktif.

Rekomendasi ketiga, mendorong pembentukan pusat pengaduan berbasis bukti atau evidence-based call center. Saluran ini berfungsi menyaring laporan konflik lahan yang valid dan bisa menjadi data konkret saat Badan Bank Tanah melakukan dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Keempat, peserta mendesak keterbukaan informasi publik serta integrasi data lahan terlantar dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan (TORA dan HPKTP). Kelima, forum mengusulkan pembentukan pengadilan agraria khusus agar sengketa lahan bisa diselesaikan secara cepat dan memenuhi rasa keadilan.

Jawa Barat Bakal Jadi Percontohan Penanganan Pertanahan

Wakil Kepala Divisi Perolehan III Badan Bank Tanah, Ali Rahman, menyambut positif rekomendasi yang mengalir dari forum tersebut. Pihaknya siap menjadikan kesenjangan antara regulasi dan realitas di lapangan sebagai bahan evaluasi.

“Jawa Barat akan kami jadikan sebagai percontohan penanganan masalah pertanahan. Forum ini jadi pemantik kami untuk memberikan solusi untuk mewujudkan kemakmuran agraria,” katanya.

Bagikan
Sumber: harapanrakyat.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks