Pencarian

Dinkes Karawang Bantah Perintahkan Plt Kepala Puskesmas Kalangsari Batasi Layanan UHC, Sebut Langkah Sepihak

Rabu, 29 Juli 2026 • 13:58:31 WIB
Dinkes Karawang Bantah Perintahkan Plt Kepala Puskesmas Kalangsari Batasi Layanan UHC, Sebut Langkah Sepihak
Plt Kepala Puskesmas Kalangsari, Harnis Indriani, membatasi layanan UHC hanya pada Selasa dan Kamis.

KARAWANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang secara terbuka melepas tanggung jawab atas kebijakan kontroversial yang diterapkan Plt Kepala Puskesmas Kalangsari, Harnis Indriani. Kebijakan yang membatasi layanan UHC hanya pada hari Selasa dan Kamis itu disebut sebagai inisiatif pribadi yang tidak pernah mendapatkan arahan dari pimpinan dinas.

Dalih Plt Kepala Puskesmas Dibantah Dinkes

“Dinkes enggak pernah arahin begitu,” ujar Kepala Bidang SDM Dinkes Karawang, Neni, dengan nada tegas, Rabu (29/7). Pernyataan ini langsung mematahkan argumen yang sebelumnya dibangun Harnis untuk membenarkan kebijakan barunya.

Selain memangkas hari layanan, Harnis juga mencopot secara mendadak petugas operator UHC yang sudah lama bertugas. Operator tersebut dikenal menguasai sistem dan dekat dengan warga setempat. Langkah ini dinilai menciptakan sekat birokrasi baru yang justru memperlambat akses warga miskin ke jaminan kesehatan.

Pembatasan Hanya untuk Administrasi Non-Darurat?

Saat dikonfirmasi pada Senin (27/7), Harnis berdalih bahwa pembatasan hanya berlaku bagi warga yang mengurus administrasi kesehatan sebelum jatuh sakit. “Pelayanan UHC Selasa Kamis. Kalau yang memang urgen kita tiap hari. Ini mah kalau masyarakat suka misalkan, ‘kalau aku takut sakit nanti mau ini’, kita simpan dulu,” cetus Harnis.

Ia mengklaim kasus darurat seperti ibu hamil yang pecah ketuban akan tetap ditangani secara instan tanpa melihat hari kerja. “Tapi kalau yang urgent tetap tiap hari. Yang tidak urgent tetap pelayanan Selasa Kamis,” tambahnya.

Kebijakan yang Dinilai Memojokkan Rakyat Kecil

Kebijakan Harnis ini dinilai sebagai langkah mundur dari komitmen kepemimpinan puskesmas sebelumnya. Pada masa jabatan sebelumnya, pelayanan UHC wajib dibuka penuh setiap hari demi menjamin hak sehat masyarakat tanpa penundaan.

Kombinasi antara pemangkasan hari operasional dan pemecatan sepihak operator andalan kini menjadi bukti dugaan bobroknya manajemen internal Puskesmas Kalangsari. Alih-alih mempermudah akses berobat bagi warga miskin di Rengasdengklok, kebijakan ini justru dicap mempersulit rakyat kecil yang membutuhkan jaminan kesehatan.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: media3.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks