KARAWANG — Manajemen SMAN 1 Telagasari yang berlokasi di Jalan Syekh Quro menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam bisnis pengadaan pakaian siswa. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Yusup Urip Sulaeman, memastikan pihaknya tidak pernah memaksa, mewajibkan, ataupun mengarahkan siswa baru untuk membeli paket seragam tertentu di lingkungan sekolah.
“Kami memegang teguh asas transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sampai detik ini, sekolah tidak pernah memaksa, mewajibkan, ataupun mengarahkan para siswa baru untuk membeli paket seragam tertentu di sekolah,” ujar Yusup dalam keterangan resminya.
Atribut Sekolah Disediakan Secara Mandiri
Kelonggaran juga berlaku untuk kelengkapan atribut khas sekolah. Yusup menambahkan bahwa para siswa membuat atau menyediakan atribut tersebut secara mandiri di luar sekolah, tanpa intervensi dari pihak manajemen.
“Sampai saat ini pakaian masih dibebaskan karena belum ada arahan resmi yang mengikat dari pemerintah. Bahkan, untuk kelengkapan atribut sekolah pun, para siswa membuat atau menyediakannya secara mandiri di luar,” pungkasnya.
Kegiatan Olahraga Tanpa Diskriminasi
Fleksibilitas kebijakan ini terlihat pada aktivitas luar ruangan siswa kelas 10. Pihak sekolah mengizinkan siswa baru mengenakan kaos dan atribut olahraga dari sekolah asal mereka sebelumnya, baik SMP maupun MTs, saat mengikuti kegiatan fisik.
Tidak ada sanksi ataupun diskriminasi bagi siswa yang belum memiliki seragam olahraga resmi SMAN 1 Telagasari. Kelonggaran ini akan terus diberlakukan hingga ada petunjuk teknis yang lebih spesifik dari pemangku kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses transisi belajar mengajar berjalan kondusif tanpa membebani wali murid secara finansial, terutama di awal tahun ajaran baru. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi contoh penerapan manajemen sekolah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hak belajar anak didik.