BANDUNG — Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik bangunan liar di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, tidak akan kehilangan tempat mencari nafkah setelah ditertibkan dari bahu jalan dan trotoar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung menyiapkan 800 unit kios gratis di Pasar Bandung Trade Mall (BTM) sebagai lokasi relokasi sementara.
Skema kios gratis tersebut berlaku selama tiga bulan. Jumlahnya jauh melampaui kebutuhan, mengingat pedagang yang terkena penertiban hanya sekitar 150 orang.
Pengembalian Fungsi Jalan Tetap Utamakan Pendekatan Humanis
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Tujuannya mengembalikan fungsi rumija untuk transportasi dan hak pejalan kaki, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki. Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan. Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya," ujar Herman Suryatman di Bandung, Selasa.
Kios di Area Belakang Pasar, Pemprov Siapkan Daya Tarik Pengunjung
Pemerintah mengakui posisi kios relokasi berada di area belakang Pasar BTM. Karena itu, penataan tata letak dan pembangunan daya tarik khusus menjadi prioritas agar kunjungan pembeli tetap ramai.
"Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang. Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya," ujar Herman.
Penertiban Sudah Melalui SP1 hingga SP3
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi memastikan proses penertiban di kawasan itu telah melampaui prosedur penegakan aturan secara utuh. Pedagang sudah diberikan ruang melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 serta pemetaan penataan pasar tumpah Kiaracondong.
"Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi. Mudah-mudahan ke depan, kita juga sudah melakukan pendekatan terhadap pasar tumpah di Kiaracondong agar mundur sedikit," kata Bambang menambahkan.
Dengan adanya relokasi ini, para pedagang diharapkan tetap bisa menjalankan usahanya tanpa mengganggu fungsi jalan dan trotoar. Pemerintah juga membuka peluang kerja sama sewa setelah masa gratis tiga bulan berakhir, jika usaha para pedagang dinilai sudah berjalan baik.