Pencarian

Jadwal SIM Keliling Depok 28 Juli 2026: Lokasi Pelayanan, Biaya Perpanjangan, dan Syarat Dokumen Terbaru

Kamis, 30 Juli 2026 • 08:39:01 WIB
Jadwal SIM Keliling Depok 28 Juli 2026: Lokasi Pelayanan, Biaya Perpanjangan, dan Syarat Dokumen Terbaru
Layanan SIM Keliling Depok beroperasi di Pasar Cisalak dan Mall Depok pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

DEPOKLayanan SIM Keliling di Kota Depok kembali beroperasi pada Selasa (28/7/2026) di beberapa lokasi yang telah ditentukan oleh Satpas SIM Depok. Pelayanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Depok dan sekitarnya.

Lokasi Pelayanan SIM Keliling Depok Hari Ini

Berdasarkan informasi dari Satpas SIM Depok, gerai SIM Keliling akan beroperasi di dua titik utama pada 28 Juli 2026. Warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili masing-masing.

  • Pasar Cisalak — Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi ini biasanya menjadi favorit warga Kecamatan Sukmajaya dan sekitarnya.
  • Mall Depok — Gerai berlokasi di area parkir mal, buka sejak pukul 09.00 WIB. Cocok bagi warga yang ingin mengurus SIM sambil berbelanja.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2026

Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Warga diimbau membayar langsung di lokasi atau melalui kanal resmi untuk menghindari calo.

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi yang biasanya dikenakan di lokasi, berkisar Rp 25.000 hingga Rp 50.000 tergantung penyedia jasa kesehatan di gerai.

Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

Pemohon harus membawa dokumen asli dan fotokopi agar proses perpanjangan berjalan lancar. Petugas di lapangan akan memverifikasi kelengkapan berkas sebelum melakukan perekaman data.

  • KTP asli dan fotokopi (masih berlaku)
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Bukti hasil tes kesehatan (bisa dilakukan di lokasi)
  • Pulpen untuk mengisi formulir permohonan

Catatan Penting Sebelum ke Lokasi

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon yang SIM-nya telah habis masa berlaku lebih dari satu tahun tidak bisa dilayani di gerai keliling dan harus mengurusnya di Satpas SIM Depok. Warga juga diingatkan untuk datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas setiap harinya.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal SIM Keliling Depok dapat dipantau melalui akun media sosial resmi Satpas SIM Depok atau menghubungi call center 110.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: depok.tribunnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks