Pencarian

Komisi III DPRD Jabar Dorong Suntikan Modal untuk BPR Cirebon Jabar, Target Aset Tembus Rp 1 Triliun Usai Merger

Minggu, 02 Agustus 2026 • 19:10:31 WIB
Komisi III DPRD Jabar Dorong Suntikan Modal untuk BPR Cirebon Jabar, Target Aset Tembus Rp 1 Triliun Usai Merger
Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong penambahan modal untuk PT BPR Cirebon Jabar guna memperkuat struktur permodalan bank milik Pemkab Cirebon.

BANDUNG — Rencana penguatan struktur permodalan PT BPR Cirebon Jabar mengemuka di tengah kinerja positif yang dibukukan bank milik Pemerintah Kabupaten Cirebon tersebut. Data terakhir menunjukkan penghimpunan dana masyarakat mencapai Rp 392 miliar hingga akhir 2025, sementara penyaluran kredit naik menjadi Rp 279 miliar atau bertambah sekitar Rp 18,9 miliar dibandingkan periode sebelumnya.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Onnie Soerono Sandi, menyebut hasil evaluasi menunjukkan bank ini membukukan laba sekitar Rp 3,6 miliar pada tahun sebelumnya. Kondisi keuangan yang sehat ini menjadi dasar bagi dewan untuk mendorong adanya penyertaan modal tambahan.

Alasan BPR Cirebon Jabar Butuh Tambahan Modal

Menurut Onnie, penambahan modal bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan strategis agar bank daerah bisa bersaing dan memberi manfaat lebih besar. "Kami melihat bank ini sehat dan memiliki prospek yang baik. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Jawa Barat akan mendorong adanya penambahan modal agar PT BPR Cirebon Jabar dapat berkembang lebih besar dan memberikan manfaat yang semakin optimal bagi daerah," ujarnya dalam keterangan di Bandung, Minggu.

Dengan modal yang lebih tebal, BPR ini dinilai mampu memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing di tengah industri perbankan yang kompetitif, serta memperbesar kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah.

Konsolidasi dengan OJK: Target Aset Rp 1 Triliun

Langkah penguatan modal ini sejalan dengan percepatan konsolidasi atau merger BPR daerah yang tengah digarap Pemkab Cirebon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Setelah proses merger rampung, entitas baru hasil penggabungan tersebut diproyeksikan memiliki aset lebih dari Rp 1 triliun. Target ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing perbankan daerah di level yang lebih tinggi.

Komitmen DPRD Jabar Kawal BUMD Sehat

Onnie menegaskan bahwa badan usaha milik daerah (BUMD) yang menunjukkan kinerja positif sudah sepantasnya mendapat dukungan penuh melalui penyertaan modal. Dukungan ini diharapkan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan memperkuat peran bank dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD Jawa Barat berkomitmen mengawal kebijakan pengembangan BUMD yang sehat. "Dengan penguatan modal, kami berharap PT BPR Cirebon Jabar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan ekonomi Jawa Barat," kata Onnie menambahkan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan BUMD tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi pemerintah daerah maupun masyarakat luas.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks