INDRAMAYU — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendorong revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mina Bahari Eretan Kulon di Kabupaten Indramayu. Fasilitas perikanan yang telah beroperasi puluhan tahun itu dinilai sangat penting bagi ekonomi nelayan, namun kerap terendam banjir rob. Salah satu usulan prioritas yang muncul dari nelayan adalah peninggian lantai lelang agar transaksi ikan tetap berjalan saat air laut pasang.
Banjir Rob Ganggu Aktivitas Lelong dan Mobilitas Nelayan
Ono Surono, dalam keterangan yang diterima di Indramayu, Kamis, mengatakan kawasan TPI Eretan Kulon membutuhkan penataan serius. Banjir rob yang berulang dinilai masih memengaruhi kegiatan pelelangan ikan serta aktivitas masyarakat sekitar.
“Tempat ini usianya sudah sangat lama sehingga memang sudah saatnya mendapat penanganan yang lebih baik, terutama untuk mengatasi dampak rob,” kata Ono.
Dua Kebutuhan Mendesak: Lantai Lelong dan Penampungan Air
Menurut dia, nelayan dan pengurus koperasi setempat menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas. Selain peninggian lantai pelelangan, fasilitas penampungan air yang kondisinya sudah menurun juga perlu diperbarui.
“Usulan yang paling banyak kami terima adalah peninggian lantai lelang dan pembaruan fasilitas penampungan air. Keduanya menjadi kebutuhan yang mendesak,” ujar Ono.
Anggaran 2027 Disiapkan, Dokumen Teknis Dikebut
Ono memastikan aspirasi tersebut akan diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2027. Dukungan dokumen teknis dari perangkat daerah terkait menjadi syarat utama agar usulan ini masuk dalam postur anggaran.
“Kami akan mengawal usulan ini agar dapat dibahas pada penyusunan anggaran tahun depan,” katanya.
Ia juga menilai kelancaran alur pelayaran menuju kawasan pelabuhan perikanan perlu menjadi perhatian. Kondisi ini berpengaruh langsung terhadap mobilitas kapal nelayan serta distribusi hasil tangkapan ke pasar.
Pemkab Indramayu Koordinasi dengan Pusat Atasi Sedimentasi Muara
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu Edi Umaedi mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan sedimentasi di kawasan muara. Salah satu titik kritis berada di wilayah Karangsong, Indramayu, di mana pengelolaan alur menjadi kewenangan pusat.
Pemerintah daerah telah mengusulkan normalisasi alur, rehabilitasi, serta pembangunan breakwater sebagai upaya penanganan yang lebih permanen.
“Kami juga terus melakukan pemeliharaan alur pelayaran secara berkala sambil menunggu penanganan permanen dari pemerintah pusat,” kata Edi.