BANDUNG — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, meminta pengembangan program Senandung Perdana diubah dari sekadar agenda sosialisasi menjadi gerakan bersama yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Menurut dia, pembentukan ekosistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan harus dimulai dengan identifikasi risiko sebelum kasus kekerasan terjadi.
Pencegahan Lebih Utama daripada Penindakan
"Jangan menunggu anak menjadi korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan harus dimulai dari identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, penanganan hingga pemulihan," ujar Iman dalam kegiatan di SMPN 11 Bandung, Rabu (2/9/2026).
Ia menegaskan, kekerasan terhadap anak tidak melulu berbentuk fisik. Kekerasan verbal, psikologis, sosial, perundungan atau bullying, kekerasan seksual, kekerasan digital, hingga diskriminasi dan intoleransi juga masuk dalam kategori yang harus diwaspadai.
Karena itu, kata Iman, perlindungan anak harus menjadi kerja kolektif. Sekolah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan keluarga, pemerintah, dan elemen masyarakat lainnya.
Mengapa Guru dan Teman Sebaya Menjadi Kunci?
Iman menyoroti peran guru yang tidak hanya mengajar, tetapi juga harus peka membaca tanda-tanda kekerasan pada murid. Ia juga menyebut keterlibatan teman sebaya sama pentingnya karena anak kerap lebih dulu bercerita kepada teman dibanding orang dewasa.
Budaya "Teman Aman, Teman Peduli" dinilai perlu diperkuat agar siswa berani menolak bullying, mendukung korban, tidak menyebarkan konten kekerasan, serta melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.
"Kita harus menghentikan normalisasi kekerasan dengan alasan 'cuma bercanda' atau 'namanya juga anak-anak'. Yang harus kita lihat adalah apakah tindakan tersebut membuat orang lain terluka dan apakah semua pihak merasa aman," tegasnya.
Bandung School Safety Index Jadi Alat Ukur Baru
Komisi IV mendorong pembentukan Bandung School Safety Index sebagai instrumen penilaian keamanan sekolah. Indeks ini nantinya mengukur aspek fisik, psikologis, sosial, dan digital, termasuk sistem pengaduan, respons sekolah, serta perlindungan dan pemulihan korban.
Partisipasi siswa dan orang tua juga menjadi variabel penilaian. Melalui indeks ini, evaluasi tidak lagi berhenti pada dokumen dan sosialisasi, tetapi diarahkan pada perubahan nyata di lapangan.
Evaluasi yang diusulkan mencakup pengetahuan siswa, persepsi rasa aman, pemahaman guru dan orang tua, kualitas kanal pengaduan, hingga pendampingan psikologis bagi korban.
Perhatian Khusus untuk Anak Rentan
Iman meminta perhatian ekstra diberikan kepada kelompok anak yang lebih rentan mengalami kekerasan. Mereka antara lain anak berkebutuhan khusus, penyandang disabilitas, anak dengan persoalan sosial atau keluarga, tekanan psikologis, hingga mereka yang menghadapi diskriminasi dan keterbatasan akses dukungan.
Guru diharapkan mampu memetakan kondisi tersebut agar deteksi dini berjalan optimal. Keterlibatan orang tua juga dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di rumah dan sekolah.
Fokus Akhir: Cegah, Lindungi, Pulihkan
Iman berharap Senandung Perdana berkembang menjadi gerakan sekolah aman dan ramah anak dengan tiga fokus utama. Pertama, mencegah sebelum kekerasan terjadi. Kedua, melindungi saat kekerasan berlangsung. Ketiga, memulihkan korban dan mencegah kejadian serupa terulang.
"Perlindungan anak bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Ini harus menjadi kerja bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. DPRD memiliki peran melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan," ucapnya.