PURWAKARTA — Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein memastikan program perlindungan pekerja rentan yang digagas para ASN di lingkungannya bukanlah kewajiban yang dipaksakan. Ia menyebut inisiatif ini murni tumbuh dari kesadaran masing-masing pegawai untuk melindungi asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, hingga pengemudi ojek dan kurir langganan mereka.
"Ini program kesadaran sebenarnya. Jadi program kesadaran dari mereka sendiri, yang diperkuat oleh kita," ujar Om Zein, sapaan akrab Bupati Purwakarta, Rabu (20/5).
Iuran Lebih Murah dari Sebungkus Rokok
Bupati Saepul Bahri menekankan bahwa biaya perlindungan yang harus dibayarkan setiap bulan sangatlah ringan. Ia menyebut angka iuran itu bahkan lebih kecil dari pengeluaran harian untuk rokok.
"Rp8.500 sebulan. Merokok juga lebih dari segitu," ucapnya.
Menurut Om Zein, jika setiap ASN di Purwakarta hanya mendaftarkan satu pekerja di lingkungan rumahnya, maka setidaknya ada 10 ribu pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial. Ia menilai Hari Kebangkitan Nasional kali ini menjadi momentum kebangkitan bagi pekerja informal di daerah tersebut.
Apresiasi BPJS: Baru Pertama Kali di Indonesia
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J. Sirait, mengaku baru kali ini melihat inisiatif serupa di Indonesia. Ia mencatat sejumlah ASN di Purwakarta bahkan sudah mendaftarkan pekerjanya sebelum gerakan ini resmi dicanangkan.
"Seingat saya, se-Indonesia ini baru pertama ada ASN memberikan keikhlasan dari gajinya untuk melindungi para pekerja, terutama pekerja rumah tangga," ujar Wira.
Ia menambahkan, gerakan yang semula merupakan kesadaran individu kini telah diperkuat dengan payung tertulis. Pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas langkah tersebut.
Gotong Royong Perluas Cakupan Perlindungan Sosial
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyebut gerakan "Nyaah Ka Warga" bukan sekadar program administratif. Menurutnya, gerakan sosial yang lahir dari hati masyarakat akan lebih efektif menjangkau pekerja informal yang jumlahnya sangat besar.
"Ini merupakan suatu gerakan, bukan sekadar program. Kalau gerakan itu berarti harus datang dari dalam hati," katanya.
Kunto mengaitkan inisiatif ini dengan program "Sertakan" (Sejahterakan Sekitar Anda) milik BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berencana menyosialisasikan gerakan dari Purwakarta ini ke daerah lain di Jawa Barat dan melaporkannya ke Gubernur.
APBD Tak Mampu Jangkau Semua Pekerja Informal
Selama ini, perlindungan pekerja rentan di Purwakarta banyak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkab Purwakarta tercatat telah melindungi sekitar 61 ribu pekerja rentan melalui pembiayaan dari kas daerah.
Namun, jumlah pekerja informal yang mencapai puluhan ribu orang membuat anggaran pemerintah tidak selalu cukup. Kunto menegaskan, membangun kesadaran sosial menjadi langkah strategis untuk mencegah pekerja rentan jatuh miskin saat mengalami kecelakaan kerja atau musibah.