BOGOR — Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pembangunan daerah bukanlah tugas pemerintah semata. Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna HJB ke-544, ia menggarisbawahi perlunya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Bogor.
“Pemerintah, dengan DPRD, dan seluruh Forkopimda serta masyarakat tentu harus kompak. Namanya pembangunan itu semua elemen masyarakat harus terlibat,” ujar Dedie usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (3/6/2026).
Menjembatani Mimpi dan Realita Pembangunan
Menurut Dedie, pemerintah memiliki tugas untuk mendekatkan harapan masyarakat menjadi kenyataan. Proses tersebut dilakukan melalui diskusi, perencanaan anggaran, hingga implementasi program di lapangan.
“Masyarakat punya harapan. Insyaallah pemerintah itu mendekatkan antara mimpi dengan kenyataan melalui diskusi-diskusi, melalui anggaran, dan melalui implementasi. Jadi itu tugas kita,” katanya.
Meski demikian, Dedie mengakui masih ada sejumlah program yang belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi warga. Ia meminta maaf dan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses yang harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran, sumber daya, serta regulasi yang berlaku.
“Kalau masih belum terlaksana, ya sabar, karena ada proses. Kami juga menyampaikan permohonan maaf bila masih ada hal-hal yang belum sesuai dengan harapan karena sedang berproses, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, sumber daya, dan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Perda Braille: Terobosan Inklusif dari Bogor
Satu sorotan dalam peringatan HJB ke-544 kali ini adalah peluncuran Perda dalam bentuk Braille. Dedie memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Bogor atas inisiatif ini yang dinilai sebagai wujud perhatian nyata kepada penyandang disabilitas netra.
“Kami sangat memberikan apresiasi. Ini Perda inisiatif DPRD yang luar biasa, yang memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang istimewa, dalam hal ini penyandang disabilitas netra,” ucapnya.
Dedie menilai langkah ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Ia berharap Perda Braille dapat membantu penyandang netra memperoleh akses informasi dan pengetahuan mengenai regulasi yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Para penyandang netra tentu bisa mempelajari dan memiliki tambahan informasi serta ilmu pengetahuan tentang bagaimana perda yang dibuat oleh pemerintah dan DPRD ini memang tujuannya adalah untuk kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran masyarakat,” tutupnya.