Pencarian

Pemkot Cimahi Akui Transfer Dana Pusat Berkurang Rp238 Miliar, Tiga Sektor Prioritas Tetap Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 • 15:32:31 WIB
Pemkot Cimahi Akui Transfer Dana Pusat Berkurang Rp238 Miliar, Tiga Sektor Prioritas Tetap Jalan
Pemkot Cimahi mengakui penurunan transfer dana pusat sebesar Rp238 miliar dalam dua tahun terakhir.

CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi mengakui kondisi anggaran daerah tengah berada di titik kritis. Dalam dua tahun terakhir, dana transfer dari pusat ke daerah berkurang sekitar Rp238 miliar, memaksa Pemkot menyusun ulang skala prioritas pembangunan.

Tekanan fiskal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Hendra Gunawan, saat refleksi 25 tahun Kota Cimahi, Rabu (17/6/2026). Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi tantangan terbesar dalam menjalankan program pembangunan yang sudah tertuang dalam RPJMD.

Banjir, Pengangguran, dan Kemiskinan di Tengah Anggaran Mengetat

Sejumlah pekerjaan rumah besar masih membayangi Cimahi di usia seperempat abad. Persoalan banjir, angka pengangguran, kemiskinan, hingga penguatan pelayanan publik menjadi agenda yang harus diselesaikan. Namun, upaya menjawab persoalan itu tidak berjalan dalam kondisi anggaran longgar.

Pemkot Cimahi dituntut menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, dan upaya menciptakan kemandirian ekonomi daerah. Hendra mengatakan, prioritas pembangunan tetap difokuskan pada tiga sektor: infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Prioritas yang utama dilakukan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota beserta DPRD Kota Cimahi menitikberatkan kepada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Hendra di Hotel Tjimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Cimahi Tengah.

Beban Baru dari Pengangkatan THL Jadi P3K

Selain berkurangnya transfer dana, Pemkot Cimahi juga harus menanggung konsekuensi pengangkatan tenaga harian lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kini, penggajian mereka menjadi kewajiban baru bagi anggaran daerah.

“Jadi bertambah lagi. Enggak tahu nih tahun 2027 dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan antara Daerah dan Pusat, ini juga berkenaan dengan anggaran pegawai, apakah harus sesuai atau tidak. Bagaimana itu nanti kita lihat lagi,” ujar Hendra.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kota Cimahi masih melakukan kajian terhadap program-program pembangunan ke depan. Tujuannya, agar seluruh agenda tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah tanpa mengorbankan layanan dasar warga.

Bagikan
Sumber: jabarekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks