BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi menolak mentah-mentah wacana penarikan kembali SPP bagi siswa SMA dan SMK negeri. Penolakan ini merupakan respons langsung atas usulan DPRD Jabar yang menilai reaktivasi SPP diperlukan untuk menutup defisit biaya operasional sekolah.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara, bukan beban orang tua siswa, terutama di sekolah negeri.
"Kami tetap berpegang teguh pendidikan merupakan kewajiban pemerintah. Siswanya, biayanya ditanggung pemerintah," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (16/7/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Alasan DPRD Mendorong Reaktivasi SPP
Usulan reaktivasi SPP ini sebelumnya disampaikan oleh Komisi V DPRD Jawa Barat. Ketua Komisi V, Yomanius Untung, mengungkapkan bahwa ide tersebut lahir setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari sekolah dan Kantor Cabang Dinas (KCD) mengenai minimnya dana operasional.
Menurut Untung, dana BOS pusat dan BOS provinsi saat ini hanya mampu menutupi sekitar 40 persen dari kebutuhan biaya operasional ideal setiap siswa dalam satu tahun. Kondisi ini dinilai menghambat peningkatan mutu layanan pendidikan.
"Risikonya adalah anak-anak mendapatkan layanan seadanya dari berbagai faktor, anak-anak tidak mendapatkan layanan pembelajaran yang berkualitas karena anggarannya ya segitu-gitunya. Jangan berharap kemudian kita akan mendapatkan lulusan yang berkualitas," jelas Untung, Rabu (15/7/2026).
Skema Berjenjang yang Ditolak dan Dampaknya ke Warga
Dalam konsep yang diajukan DPRD, reaktivasi SPP tidak akan bersifat seragam. Skema yang dirancang bersifat berjenjang berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. Meski demikian, Gubernur Dedi Mulyadi menilai pengembalian kebijakan SPP berpotensi menambah beban masyarakat dan menghambat akses pendidikan, khususnya bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
"Masih ramai dibahas tentang usulan pemberlakuan SPP bagi siswa-siswi wilayah Provinsi Jawa Barat. Itu merupakan usulan teman-teman DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pendidikan. Selanjutnya kami tegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap tidak akan memberlakukan pembayaran SPP," tegas Dedi Mulyadi.
Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pendidikan gratis di tingkat SMA/SMK negeri di Jawa Barat akan tetap dipertahankan, meskipun di tengah tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah. Keputusan ini mengutamakan akses pendidikan tanpa biaya bagi seluruh siswa di provinsi tersebut.