BANDUNG BARAT — Polda Jawa Barat memastikan tidak akan memaksakan pemeriksaan terhadap YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan kekasihnya selama tiga tahun. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut pendekatan psikologis menjadi kunci dalam proses penyidikan kasus ini.
Prioritas Pemulihan Korban di Atas Segalanya
"Tentunya proses ini tetap memperhatikan kondisi pemulihan psikologis korban yang trauma berat, harus dijaga jangan sampai pertanyaan kami mengganggu psikologis korban," kata Rudi di Bandung Barat, Selasa.
Menurutnya, kondisi mental korban merupakan aspek paling krusial yang harus dijaga seiring upaya pengungkapan kasus. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk tidak terburu-buru dalam meminta keterangan.
Kondisi Mulai Membuka Ruang Penyidikan
Rudi mengungkapkan bahwa timnya mendapat kabar baik terkait perkembangan kondisi YTR. "Kami dapat kabar, korban sudah membaik. Tentunya kita akan memanfaatkan kondisi ini untuk menanyai korban, sangat besar perannya," ujarnya.
Ada sejumlah materi spesifik yang akan ditanyakan penyidik kepada korban, terutama yang berkaitan dengan profil dan kebiasaan pelaku berinisial TH. Informasi ini dinilai vital untuk melengkapi data yang telah dikumpulkan tim khusus Polda Jabar.
Pemburu Tim Khusus dan Status Pelaku
"Terkait informasi keberadaan pelaku kami tidak bisa sampaikan secara teknis, tentunya akan kami kejar ke manapun," tegas Rudi. Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melacak pergerakan TH yang hingga kini masih berstatus buron.
YTR ditemukan dalam kondisi luka-luka dan diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan oleh kekasihnya. Saat ini, korban masih menjalani pemulihan intensif dengan pendampingan tenaga medis dan psikolog di lokasi yang dirahasiakan.