BANDUNG — Memasuki pekan terakhir Juni 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Barat mulai resah. Pasalnya, status pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 2 di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) belum menampilkan tanda “SP2D” atau “Surat Perintah Pencairan Dana” seperti biasanya.
Apa yang Menyebabkan Status Pencairan Tampak Macet?
Kekhawatiran itu muncul karena jadwal pencairan tahap 2 PKH sejatinya sudah dimulai sejak April 2026. Namun, proses verifikasi dan validasi data penerima oleh pemerintah daerah serta pendamping sosial kerap memakan waktu lebih lama di tengah tahun. “Prosesnya bertahap, tidak semua KPM mendapatkan SP2D di waktu yang bersamaan,” ujar seorang pendamping sosial di wilayah Bandung Raya, Selasa (24/6).
Tanda Status Aman yang Perlu Diketahui KPM
Alih-alih panik, KPM diimbau untuk memeriksa tiga indikator utama di akun SIKS-NG masing-masing. Pertama, pastikan status “Proses Bank” atau “Proses Penyaluran” masih aktif. Kedua, perhatikan kolom keterangan: jika tertulis “Sedang Proses Validasi Rekening” atau “Dalam Antrian Pembayaran”, artinya data KPM sudah lolos verifikasi awal. Ketiga, pastikan tidak ada notifikasi “Gagal Salur” yang biasanya disebabkan oleh rekening bermasalah atau data ganda.
Proses Pencairan: Tahapan yang Sedang Berlangsung
Proses pencairan bansos PKH tahap 2 saat ini berada pada fase penyaluran oleh PT Pos Indonesia atau bank penyalur. Setelah data diverifikasi oleh Dinas Sosial, Kementerian Sosial akan menerbitkan SP2D secara bertahap. Baru setelah itu dana masuk ke rekening KPM atau dicairkan di kantor pos. “KPM tidak perlu datang ke kantor dinas. Cukup pantau aplikasi dan tanyakan pada pendamping masing-masing,” tambah sumber yang sama.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Masih “Usulan” atau “Calon Penerima”?
Jika status di SIKS-NG masih menunjukkan “Usulan” atau “Calon Penerima”, hal itu menandakan bahwa data KPM belum masuk ke dalam daftar penerima tahap 2. Ini bisa terjadi karena proses pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum tuntas. KPM disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan untuk memastikan kelengkapan administrasi. Proses pencairan dipastikan tetap berjalan hingga batas akhir penyaluran triwulan II yang ditetapkan pada Juli 2026.