BOGOR — Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di simpang Jalan Kapten Muslihat–Jalan Paledang–Jalan Mayor Oking akhirnya mulai dirobohkan. Pemkot Bogor memulai pembongkaran pada Jumat (26/6/2026) malam. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, hadir langsung meninjau proses pembongkaran.
Konstruksi JPO Sudah Korosi dan Membahayakan
Pembongkaran dilakukan karena kondisi JPO Paledang dinilai sudah sangat memprihatinkan. Menurut Dedie, struktur jembatan telah mengalami kerusakan serius yang mengancam keselamatan pengguna.
“Kondisinya sudah korosi, harus dibongkar,” ujar Dedie di lokasi peninjauan, Jumat malam.
Selain masalah konstruksi, Wali Kota juga menyoroti aspek aksesibilitas. JPO yang ada dinilai terlalu tinggi dan menyulitkan pejalan kaki, terutama ibu-ibu, orang tua, dan anak-anak.
“Selama ini mungkin kita tidak sadari masyarakat yang nyebrang ke sini ternyata membutuhkan usaha. Ibu-ibu, orang tua, anak-anak kesulitan karena sangat tinggi,” jelasnya.
Fasilitas Penyeberangan Dialihkan ke Permukaan Jalan
Pasca pembongkaran, Pemkot Bogor tidak akan membangun JPO baru di titik tersebut. Sebagai gantinya, fasilitas penyeberangan akan dialihkan ke permukaan jalan.
Dedie menegaskan langkah ini merupakan momentum penting bagi Kota Bogor untuk terus berbenah. Target utamanya adalah menjadikan kota lebih ramah terhadap pejalan kaki.
“Nanti sudah tidak ada lagi JPO, akan ada pelican crossing atau zebra cross yang menjadi fasilitas utama bagi masyarakat untuk menyeberang,” kata Dedie.
Pengguna Kendaraan Wajib Prioritaskan Pejalan Kaki
Dengan adanya perubahan ini, Dedie mengingatkan para pengguna kendaraan untuk lebih disiplin. Mereka wajib memberikan prioritas kepada masyarakat yang akan menyeberang di jalur yang telah disediakan.
“Ini bagian dari upaya kita menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah terhadap pejalan kaki,” tegasnya.
Pembongkaran JPO Paledang menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan lalu lintas dan fasilitas publik di pusat Kota Bogor. Pemkot berharap kebijakan ini mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga.