Pencarian

Polda Jabar Bekuk 12 Pelaku Penipuan Online Modus Lowongan Kerja dan Tugas Berbayar, Kerugian Korban Capai Rp 4,5 Miliar

Rabu, 01 Juli 2026 • 18:16:02 WIB
Polda Jabar Bekuk 12 Pelaku Penipuan Online Modus Lowongan Kerja dan Tugas Berbayar, Kerugian Korban Capai Rp 4,5 Miliar
Polda Jabar membekuk 12 pelaku penipuan online modus lowongan kerja dan tugas berbayar.

BANDUNG — Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap jaringan penipuan digital yang menyasar pencari kerja melalui platform media sosial dan aplikasi perpesanan. Para tersangka menjanjikan pekerjaan dengan imbalan besar, namun korban justru diminta mentransfer sejumlah uang untuk menyelesaikan "tugas" yang tidak pernah dibayar.

Modus Pelaku: Merekrut Korban Lewat Iklan Palsu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari menjelaskan, sindikat ini aktif sejak awal 2024. Mereka memasang iklan lowongan kerja di grup Facebook dan WhatsApp dengan tawaran gaji di atas rata-rata.

"Korban yang tertarik kemudian diarahkan mengerjakan tugas sederhana, seperti like dan subscribe kanal YouTube. Setelah itu, korban diminta deposit atau biaya aktivasi agar bisa naik level dan mendapat tugas dengan bayaran lebih tinggi," ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin.

Uang Korban Mengalir ke Rekanan Pelaku

Polisi menyita barang bukti berupa 25 ponsel, 12 buku tabungan, dan dua unit laptop. Dari hasil penelusuran, uang korban ditransfer ke sejumlah rekening yang dikendalikan oleh para tersangka sebelum ditarik tunai di beberapa ATM di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.

Total kerugian yang berhasil dihimpun sementara mencapai Rp 4,5 miliar, dengan korban tersebar di 15 provinsi. "Kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang berperan sebagai penampung dana," kata Ade.

12 Tersangka dan Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran di muka. "Jika ada lowongan yang meminta deposit atau biaya pendaftaran, bisa dipastikan itu penipuan," tegas Ade.

Bagikan
Sumber: koran.pikiran-rakyat.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks