Pencarian

Pemkab Cirebon Petakan 40 Titik Sampah Liar, Ciwaringin Jadi Wilayah dengan Volume Tertinggi 24 Meter Kubik

Rabu, 01 Juli 2026 • 20:16:31 WIB
Pemkab Cirebon Petakan 40 Titik Sampah Liar, Ciwaringin Jadi Wilayah dengan Volume Tertinggi 24 Meter Kubik
Pemkab Cirebon memetakan 40 titik sampah liar sebagai langkah awal penanganan persampahan.

CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai menangani persoalan sampah liar dengan pendekatan berbasis data, memetakan titik-titik pembuangan ilegal di setiap kecamatan. Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menginstruksikan seluruh camat untuk melaporkan temuan di lapangan sebagai dasar penentuan prioritas penanganan.

"Kami minta seluruh camat memetakan titik sampah liar di wilayahnya masing-masing, kemudian melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup agar penanganannya tepat sasaran," kata Agus dalam rapat koordinasi camat di Cirebon, Rabu.

Volume Sampah Capai 24 Meter Kubik di Satu Kecamatan

Data sementara mencatat setidaknya 40 titik sampah liar tersebar di Kabupaten Cirebon. Jumlah itu diperkirakan bertambah setelah pendataan di seluruh kecamatan rampung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengungkapkan, Kecamatan Ciwaringin menjadi wilayah dengan volume sampah liar tertinggi, mencapai 24 meter kubik. Sementara itu, Kecamatan Arjawinangun memiliki tiga titik sampah liar dengan volume sekitar 19 meter kubik, setara 3,5 hingga 5,6 ton sampah.

Produksi 1.200 Ton Sampah Per Hari Butuh Data Akurat

Kabupaten Cirebon memproduksi sekitar 1.200 ton sampah setiap hari. Dengan angka sebesar itu, pemerintah daerah membutuhkan basis data yang akurat untuk meningkatkan kapasitas layanan persampahan.

Hasil pemetaan akan digunakan untuk mengetahui sebaran sampah liar, volume timbulan sampah, serta kebutuhan sarana pengelolaan di masing-masing wilayah. Data ini juga menjadi dasar penyusunan kebutuhan armada pengangkut, fasilitas pengolahan, hingga dukungan anggaran.

Camat Diminta Inventarisasi TPST dan TPS3R yang Tak Aktif

Selain memetakan sampah liar, para camat juga diminta menginventarisasi keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS3R, serta desa yang telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Hendra menambahkan, pemerintah daerah mengevaluasi operasional TPS3R yang belum aktif. Camat diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa agar pengelolaan sampah bisa diselesaikan mulai dari tingkat desa.

"Kami ingin program Kampung Bersih berjalan lebih optimal melalui pengaktifan kembali TPS3R yang belum beroperasi dan penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa," ucap dia.

Dorong CSR untuk Bantu Sarana Pengelolaan Sampah

Agus juga mendorong pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu penyediaan sarana pengelolaan sampah, terutama di wilayah yang memiliki titik pembuangan liar.

"Kami juga mendorong pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu penyediaan sarana pengelolaan sampah, terutama di wilayah yang memiliki titik pembuangan liar," katanya.

Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks