PURWAKARTA — Seorang kepala daerah harus bertanggung jawab tidak hanya atas kebijakan, tetapi juga setiap karya yang dipublikasikan. Prinsip itu kembali diuji setelah Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam di Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jumat pekan lalu.
Pemeriksaan itu merupakan buntut dari polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang ia ciptakan. Lagu berbahasa Sunda itu menuai kritik keras karena dinilai mengandung diksi yang merendahkan dan mengobjektifikasi perempuan.
60 Pertanyaan dari Inspektorat Jenderal
Selama proses klarifikasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, tim pemeriksa dari Itjen Kemendagri mengajukan sekitar 60 pertanyaan. Fokus utama pemeriksaan adalah proses kreatif penciptaan lagu serta alasan Bupati Purwakarta mempublikasikan karya tersebut ke publik.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyebut Om Zein bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Di akhir sesi, Bupati Purwakarta disebut mengakui kekeliruan, menyampaikan penyesalan, dan meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
Kritik hingga Somasi Sebelum Permintaan Maaf
Sebelum pemeriksaan, kontroversi ini bergulir cukup panjang. Gelombang protes muncul dari berbagai kalangan, termasuk pegiat hukum dan pemerhati perempuan. Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) bahkan melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein. Mereka menilai lagu tersebut mengandung objektifikasi seksual dan tidak pantas dipublikasikan oleh seorang kepala daerah.
Tekanan publik yang terus menguat akhirnya mendorong Om Zein untuk meminta maaf. Ia menegaskan lagu itu tidak pernah dimaksudkan untuk merendahkan perempuan, melainkan sebagai refleksi perjalanan hidup yang disalahartikan. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia juga menghapus seluruh unggahan lagu tersebut dari akun media sosial pribadinya.
Apa Sanksi yang Menanti Om Zein?
Meski lagu telah dihapus dan permintaan maaf telah disampaikan, proses hukum etik tetap berlanjut. Inspektorat Jenderal Kemendagri kini tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan. Laporan tersebut akan disertai rekomendasi yang nantinya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.
Kemungkinan sanksi administratif masih terbuka lebar. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pejabat publik dinilai dari kepantasan dalam setiap tindakan, termasuk berkarya seni. Publik Purwakarta dan Jawa Barat kini menunggu keputusan Mendagri atas hasil pemeriksaan terhadap Bupati mereka.