Pencarian

8 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung Jalani Sidang TPP, Kanwil Ditjenpas Jabar Evaluasi Perkembangan Pembinaan

Senin, 06 Juli 2026 • 23:12:31 WIB
8 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung Jalani Sidang TPP, Kanwil Ditjenpas Jabar Evaluasi Perkembangan Pembinaan

BANDUNG — Sebanyak delapan warga binaan Rutan Kelas I Bandung menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno. Proses sidang ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap perkembangan pembinaan para narapidana sebelum mereka kembali ke masyarakat.

Penilaian Perilaku dan Kedisiplinan Jadi Acuan

Dalam sidang tersebut, tim pengamat menilai sejumlah aspek kunci dari setiap warga binaan. Mulai dari perilaku sehari-hari, tingkat kedisiplinan, hingga keaktifan mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh rutan. Kelengkapan administrasi juga menjadi bahan pertimbangan utama.

“Penilaian ini penting untuk memastikan proses pembinaan berjalan objektif dan transparan,” ujar Ishadi dalam keterangannya. Proses ini, lanjut dia, menjadi dasar bagi pemenuhan hak warga binaan yang memenuhi syarat.

Sinergi Tiga Lembaga untuk Reintegrasi Sosial

Sidang TPP turut dihadiri Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Seksi Pengelolaan, serta jajaran struktural Rutan Kelas I Bandung. Perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung juga hadir untuk memberikan perspektif dari sisi pembimbingan kemasyarakatan.

Kepala Seksi Pengelolaan, dalam kesempatan yang sama, memberikan nasihat langsung kepada para warga binaan. Ia mengingatkan agar mereka terus menjaga perilaku, menaati tata tertib, dan memanfaatkan masa pembinaan sebagai bekal untuk memperbaiki diri.

Mengapa Sidang TPP Penting bagi Narapidana?

Proses sidang TPP bukan sekadar formalitas. Hasil evaluasi ini akan menentukan langkah pembinaan selanjutnya, termasuk potensi pemberian hak-hak seperti remisi atau asimilasi. Kanwil Ditjenpas Jabar menekankan pentingnya sinergi antara rutan, bapas, dan kanwil untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

Dengan adanya sidang ini, diharapkan setiap warga binaan mendapat perlakuan yang adil dan sesuai dengan perkembangan mereka selama menjalani masa pidana. Proses pembinaan yang akuntabel menjadi kunci utama.

Bagikan
Sumber: indosatunews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks