SUKABUMI — Bencana yang melanda Kabupaten Sukabumi dalam dua tahun terakhir tidak menghentikan laju program jaminan kesehatan universal. Pemkab Sukabumi bersama Tim Percepatan UHC Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten, Selasa (7/7/2026), untuk memastikan target Universal Health Coverage (UHC) tetap tercapai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengakui bahwa pascabencana 2024–2025 yang berdampak di 36 kecamatan memberikan tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kondisi fiskal kami terganggu akibat bencana, tapi itu bukan alasan untuk menghentikan layanan kesehatan. Kami cari solusi bersama lintas sektor," ujar Ade dalam rapat tersebut.
Validasi Data Kependudukan Jadi Kunci Kepesertaan JKN
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menekankan bahwa validitas data kependudukan menjadi syarat mutlak dalam penetapan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tanpa data yang akurat, bantuan iuran berpotensi tidak tepat sasaran.
"Data kependudukan yang valid dan terpadu adalah fondasi utama. Kami akan mendampingi Pemkab Sukabumi untuk memastikan data warga yang layak menerima bantuan benar-benar akurat," kata Berli.
BPJS Minta Pembaruan Data Peserta Secara Berkala
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Nora D. Manurung, mengingatkan pentingnya pembaruan data peserta secara periodik. Hal ini untuk memastikan bantuan iuran yang digelontorkan pemerintah daerah tepat sasaran dan tidak ada tumpang tindih kepesertaan.
"Kami minta data peserta diperbarui secara berkala. Jangan sampai warga yang sudah mampu masih menerima subsidi, sementara yang benar-benar membutuhkan belum terdaftar," jelas Nora.
Regulasi Daerah dan Keterlibatan Swasta Jadi Solusi
Sebagai tindak lanjut, tim teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyusun regulasi daerah terkait penyesuaian anggaran. Selain itu, mereka mendorong keterlibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menambal kekurangan pembiayaan iuran.
Pemkab Sukabumi optimistis target UHC dapat segera tercapai melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, seluruh masyarakat Sukabumi memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih komprehensif tanpa terkendala biaya.