BANDUNG — Coretan cat semprot warna-warni kini menutupi hampir seluruh dinding luar Gedung Pensil di Simpang Lima, tepatnya di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gatot Subroto. Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (9/7/2026), aksi vandalisme ini membuat bangunan yang menjadi salah satu penanda kawasan tersebut tampak kumuh dan terabaikan.
Bangunan Bersejarah Berusia Lebih dari Seabad Jadi Sasaran
Gedung Pensil bukan bangunan biasa. Didirikan pada 1918, arsitektur aslinya yang berbentuk menyerupai ujung pensil masih dipertahankan hingga kini. Statusnya sebagai cagar budaya seharusnya menjamin perlindungan dan perawatan khusus, namun kenyataan di lapangan berkata lain.
Coretan yang dibiarkan dalam waktu lama tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi merusak permukaan dinding asli bangunan. Proses pembersihan yang tertunda bisa mempercepat pelapukan material historis yang tidak tergantikan.
Warga: "Dibiarkan Saja, Semakin Rusak"
Fakih (22), warga Kota Bandung, menyuarakan kekesalannya. Ia menilai persoalan Gedung Pensil bukan semata-mata ulah pelaku vandalisme, melainkan kegagalan sistem perawatan.
“Sayang sekali. Gedung ini merupakan salah satu ikon Kota Bandung, tetapi kondisinya seperti dibiarkan. Seharusnya pemerintah tidak hanya membersihkan coretan, tetapi juga melakukan perawatan secara berkala agar bangunan bersejarah seperti ini tetap terjaga,” ujar Fakih.
Menurutnya, pembiaran justru menjadi sinyal bagi pelaku bahwa tidak ada pengawasan serius. Semakin lama coretan dibiarkan, semakin besar kemungkinan aksi serupa terulang di tempat lain.
Langkah Pemkot yang Diharapkan Warga
Perlindungan terhadap cagar budaya seperti Gedung Pensil sejatinya menjadi tanggung jawab bersama. Namun, warga berharap pemerintah kota mengambil langkah konkret, tidak hanya pembersihan dadakan saat viral.
Pembersihan cat semprot dari dinding bangunan tua membutuhkan teknik khusus agar tidak merusak permukaan asli. Perawatan berkala, pemasangan kamera pengawas di titik rawan, dan patroli rutin dinilai lebih efektif mencegah vandalisme ketimbang tindakan reaktif.
Gedung Pensil bukan sekadar bangunan tua. Ia adalah saksi bisu perjalanan Kota Bandung sejak era kolonial. Jika dibiarkan rusak, generasi mendatang hanya akan mengenangnya dari foto—bukan dari pengalaman melihat langsung wujud aslinya.