Pencarian

Warek UM Bandung Ayi Yunus Rusyana Ingatkan Bahaya Satu Klik Sebar Hoaks: Bisa Memecah Persatuan Umat

Rabu, 15 Juli 2026 • 12:53:31 WIB
Warek UM Bandung Ayi Yunus Rusyana Ingatkan Bahaya Satu Klik Sebar Hoaks: Bisa Memecah Persatuan Umat
Wakil Rektor I UM Bandung Dr Ayi Yunus Rusyana menyampaikan peringatan mengenai bahaya penyebaran hoaks melalui satu klik di media sosial.

BANDUNG — Kemudahan menyebarkan informasi di era digital, menurut Wakil Rektor I UM Bandung Dr Ayi Yunus Rusyana, justru menjadi tantangan serius jika tidak dibarengi dengan etika dan verifikasi. Ia menegaskan, hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian yang tersebar luas bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga hukumnya haram dalam Islam.

Mengapa Satu Klik Bisa Berbahaya?

Ayi menjelaskan, setiap unggahan di media sosial adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dalam perspektif fikih informasi, ia mengingatkan tiga nilai dasar yang harus dipenuhi sebelum menyebarkan informasi, yaitu tauhid, akhlak karimah, dan kemaslahatan.

“Kalau sebuah informasi tidak sesuai dengan nilai tauhid, tidak memperkuat akhlak, dan tidak membawa kemaslahatan, maka tidak perlu dibaca apalagi disebarkan,” tegasnya dalam kajian yang digelar belum lama ini.

Tabayun: Langkah Verifikasi Sebelum Klik Bagikan

Ia merujuk pada Surah Al-Hujurat ayat 6 yang memerintahkan umat Islam untuk melakukan tabayun atau klarifikasi. Proses verifikasi itu, kata Ayi, minimal harus melalui tiga tahapan, yakni klarifikasi kepada pihak berwenang, konfirmasi kepada sumber utama, dan komparasi dengan referensi kredibel.

“Jika kita belum mampu melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan komparasi, maka sikap terbaik adalah tidak menyebarkan informasi tersebut,” ujarnya.

Muhammadiyah Sudah Punya Pedoman Etika Bermedsos

Ayi mengungkapkan, Muhammadiyah telah merumuskan pedoman etika bermedia sosial melalui hasil Musyawarah Nasional Tarjih di Makassar pada 2018. Pedoman ini menjadi respons terhadap disrupsi informasi di era digital dan menjadi rujukan bagi warga persyarikatan dalam bermedia sosial.

Menurutnya, media sosial kini bukan lagi sekadar tempat berbagi, melainkan ruang dakwah yang bisa mencerahkan. Ia mendorong warga Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk aktif menyebarkan ilmu, ringkasan kajian, dan konten edukatif sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar.

AI dan Tantangan Baru Verifikasi Konten

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) disebut Ayi semakin mempersulit masyarakat membedakan konten asli dan hasil rekayasa. Video yang tampak nyata, kata dia, kini bisa diproduksi dengan mudah.

“Sekarang teknologi AI mampu menghasilkan video yang tampak nyata. Karena itu kita tidak boleh mudah percaya hanya karena melihat sebuah video atau unggahan di media sosial,” katanya.

Ia menekankan, hoaks dan kebohongan hukumnya haram mutlak karena menimbulkan keresahan dan memecah persatuan. Perbuatan seperti ghibah, namimah (adu domba), dan cyberbullying juga termasuk pelanggaran berat dalam Islam.

Kampus Bertanggung Jawab Lahirkan Lulusan Berintegritas

Sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah, UM Bandung disebut Ayi memiliki tanggung jawab melahirkan lulusan yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memiliki integritas dan kemampuan berpikir kritis. Penguatan literasi digital Islami harus menjadi bagian dari peran kampus menjawab tantangan era digital.

Di akhir kajiannya, Ayi mengajak keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama membangun budaya digital yang sehat. Ia mendorong penguatan literasi, pembiasaan tabayun, serta penegakan hukum terhadap penyebar hoaks dan fitnah.

Bagikan
Sumber: muhammadiyah-jabar.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks