BANDUNG — DPRD Kota Bandung memastikan pembangunan dua infrastruktur vital, yakni Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Ujungberung, memiliki kepastian regulasi sebelum eksekusi anggaran dimulai. Pansus 17 tengah menggodok Raperda yang akan menjadi payung hukum bagi proyek multiyears tersebut.
Anggaran Proyek Capai Rp 477 Miliar, Dibangun Tiga Tahun
Berdasarkan pembahasan sementara, kebutuhan anggaran untuk Gedung Inspektorat Daerah mencapai Rp 147,36 miliar. Sementara itu, pembangunan RSUD Ujungberung membutuhkan dana lebih besar, yakni sekitar Rp 330,59 miliar. Total nilai kedua proyek diperkirakan mencapai Rp 477,95 miliar.
Anggota Pansus 17 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, menyebutkan proyek direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2027 hingga 2029. Ia menegaskan jangka waktu pelaksanaan tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah yang sedang menjabat.
Lokasi Pembangunan dan Potensi Penyesuaian Anggaran
Gedung Inspektorat Daerah akan dibangun di kawasan Jalan Tera yang saat ini digunakan oleh UPTD P3A. Sementara itu, RSUD Ujungberung akan diperluas di lokasi yang sama dengan menambah area ke sisi lahan yang tersedia.
Iman mengingatkan bahwa perhitungan anggaran masih dapat berubah mengikuti perkembangan harga konstruksi. Pemkot Bandung telah menyiapkan skenario penyesuaian apabila terjadi kenaikan biaya pembangunan di kisaran 7 hingga 8 persen.
“Pansus meminta adanya kajian ilmiah yang kuat apabila perubahan nilai anggaran tersebut nantinya dimasukkan ke dalam perda,” ujarnya.
DPRD Soroti Dampak Sosial dan Layanan Kesehatan Selama Proyek
DPRD tidak ingin pembangunan menimbulkan persoalan sosial maupun konflik di masyarakat. Mengingat lokasi RSUD berada di kawasan padat penduduk, aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta dampak lalu lintas harus mendapat perhatian serius sejak tahap perencanaan.
Iman menekankan pentingnya mengantisipasi potensi hambatan selama tiga tahun masa konstruksi. Layanan kesehatan yang berpotensi terdampak juga harus dipersiapkan dengan matang.
“Puskesmas Cibiru dan Puskesmas Ujungberung harus dipersiapkan untuk mendukung pelayanan selama proses pembangunan berlangsung,” kata Iman.
Target: RSUD Ujungberung Jadi Fasilitas Kesehatan Unggulan di Perbatasan
Kehadiran gedung baru RSUD Ujungberung diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus menjadi salah satu fasilitas kesehatan unggulan milik Kota Bandung. Rumah sakit tersebut juga melayani masyarakat dari Kabupaten Bandung karena berada di wilayah perbatasan kedua daerah.
“Ke depan, RSUD Ujungberung harus menjadi rumah sakit yang lebih representatif dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Iman.
Ia berharap pembangunan kedua fasilitas tersebut dapat selesai tepat waktu sehingga pada 2029 atau 2030 Kota Bandung sudah memiliki RSUD Ujungberung yang lebih modern dan representatif.