BANDUNG — Warga Kota Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir bisa memanfaatkan layanan SIM keliling hari ini. Dua unit mobil dilaporkan beroperasi di lokasi berbeda dengan jam pelayanan yang sama, yakni pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Informasi resmi dari akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung menyebutkan, mobil pertama melayani di area Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590. Sementara unit kedua ditempatkan di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016
Bagi warga yang hendak memperpanjang, tarif yang berlaku masih mengacu pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.
Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon juga diimbau untuk memeriksa kembali jadwal terbaru sebelum berangkat karena lokasi atau jam operasional bisa berubah sewaktu-waktu.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon harus memastikan kelengkapan administrasi. Berikut syarat yang perlu disiapkan sebelum mendatangi lokasi:
- SIM asli yang masih aktif beserta fotokopinya
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan fotokopi
Antrean biasanya memuncak di akhir pekan, sehingga datang lebih awal bisa menjadi pilihan untuk menghindari waktu tunggu yang lama. Pastikan juga kondisi fisik SIM tidak rusak agar tidak menghambat proses verifikasi di lokasi.