JAWA BARAT — Isu ini mengemuka setelah publik dihebohkan kabar adanya dugaan pemindahan minyak di perairan Kobisadar. PLN menilai informasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama karena menyangkut nama besar perusahaan listrik pelat merah.
Klarifikasi Tegas Soal Kedua Kapal
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, M. Syaiful Ali, menegaskan pihaknya telah melakukan penelusuran internal. Hasilnya, tidak ada kaitan operasional antara PLN dengan kedua kapal yang disebutkan dalam pemberitaan.
"Pada prinsipnya, pemberitaan yang menyebut keterlibatan PLN adalah tidak benar. Kedua kapal tersebut tidak melakukan distribusi BBM milik PLN, sehingga tidak tepat apabila dikaitkan dengan operasional distribusi BBM PLN," kata Syaiful dalam keterangan resminya, Jumat.
Ia menggarisbawahi, tuduhan tanpa fakta yang akurat ini bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi menciptakan kegaduhan di ruang publik. PLN meminta semua pihak untuk tidak membangun opini berdasarkan asumsi atau spekulasi belaka.
Pengelolaan BBM Sudah Sesuai GCG
PLN memastikan seluruh rantai pasok BBM untuk pembangkit listrik di wilayah Maluku dan Maluku Utara berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pengadaan hingga distribusi dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar, dilengkapi dokumen resmi, dan berada dalam pengawasan ketat.
Syaiful menambahkan, jenis BBM yang digunakan untuk operasional pembangkit adalah BBM industri, bukan BBM bersubsidi. Dengan demikian, mekanisme pengadaan dan penggunaannya tunduk pada ketentuan yang berbeda dan lebih ketat dibandingkan BBM untuk konsumsi umum.
"Kritik tentu merupakan bagian dari kontrol publik, tetapi harus didasarkan pada data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi ataupun spekulasi," tegasnya.
Undangan Terbuka untuk Klarifikasi
Menanggapi situasi ini, PLN menyatakan keterbukaannya untuk memberikan klarifikasi kepada instansi berwenang apabila diperlukan. Perusahaan berharap setiap informasi yang berkembang di masyarakat tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi.
"PLN selalu terbuka apabila diperlukan klarifikasi oleh instansi yang berwenang. Namun kami berharap setiap informasi yang berkembang tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat," ujar Syaiful.
Langkah PLN ini menjadi penting mengingat isu tata kelola BBM kerap menjadi sorotan publik. Dengan adanya klarifikasi resmi, diharapkan spekulasi yang berkembang tidak semakin liar dan mengganggu kepercayaan publik terhadap operasional perusahaan listrik negara di kawasan timur Indonesia. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa verifikasi data sangat krusial sebelum sebuah informasi layak dikonsumsi publik.