KUNINGAN — Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meminta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti informasi dugaan ASN yang terlibat judi daring. Ia menegaskan, data yang masuk harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Data yang ada perlu kita tindak lanjuti. Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila (ada ASN) terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” kata Dian di Kuningan, Selasa.
Integritas dan Reputasi Aparatur Jadi Taruhannya
Menurut Dian, judi daring bukan sekadar persoalan ekonomi pribadi. Aktivitas ini dinilai mampu memicu konflik keluarga, masalah sosial, hingga tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.
“Kalau ASN, ini berkaitan dengan komitmen dan integritas. Reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur semakin berkurang jika terlibat,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pegawai agar tidak mempertaruhkan pekerjaan, keluarga, dan masa depan hanya demi iming-iming keuntungan semu dari perjudian. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan sanksi, tetapi harus diperkuat dengan pembinaan berkelanjutan.
Sosialisasi Melibatkan BI dan OJK Cirebon
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno menyebut sosialisasi pencegahan judi daring menjadi langkah preventif utama yang tengah digencarkan. Program ini menyasar 125 peserta secara langsung dan disiarkan daring bagi ASN lainnya.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui pembinaan dan pengawasan kepada ASN terhadap bahaya dan dampak negatif perjudian online,” kata Beni.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Cirebon dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. Materi yang disampaikan mencakup konsekuensi hukum dan disiplin apabila ASN terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian.
Waspadai Modus Kemenangan Awal dan Penyalahgunaan Data
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib memaparkan mekanisme judi daring yang dirancang untuk membuat pengguna terus melakukan transaksi. Ia menegaskan kemenangan awal bukan indikasi aktivitas tersebut menguntungkan.
“Kami mengingatkan ASN dan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak lain karena identitas dapat disalahgunakan untuk membuka akun atau melakukan transaksi keuangan ilegal,” jelas Agus.
Pemkab Kuningan berkomitmen memperkuat pengawasan melalui pimpinan perangkat daerah dan camat di wilayah masing-masing. Pembinaan dan edukasi mengenai bahaya serta modus judi daring akan terus digencarkan untuk menjaga profesionalisme aparatur.