CIMAHI — Kebijakan pembukaan dua arah di Terowongan Dustira itu mulai berlaku Kamis pagi. Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, mengatakan perubahan ini menjadi jalur alternatif bagi pengendara dari Jalan Gatot Subroto yang hendak menuju wilayah selatan kota maupun kawasan Baros.
"Karena hari pertama kemarin mengalami kemacetan yang cukup parah, hasil evaluasi kita lakukan pembukaan lajur di terowongan Dustira ini," katanya di Cimahi, Kamis.
Arus Kendaraan ke Selatan Tidak Lagi Menumpuk di Gatot Subroto
Dengan dibukanya kembali jalur tersebut, kendaraan yang menuju wilayah selatan tidak lagi seluruhnya bertumpuk di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pasir Kumeli. Pengendara juga tidak perlu mengambil rute yang relatif lebih jauh melalui Padasuka maupun Cimindi.
"Masyarakat yang menuju wilayah selatan tidak lagi harus bertumpuk di Jalan Gatot Subroto kemudian Pasir Kumeli, atau melalui rute yang relatif cukup jauh ke Padasuka maupun Cimindi," ujar Endang.
Sebagian arus kendaraan sejak Kamis pagi telah dialihkan menuju Terowongan Dustira melalui Gedung 4 dan Jalan Sriwijaya.
Bus dan Truk Besar Tetap Dialihkan ke Jalur Lain
Kendati demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh jenis kendaraan. Dishub Cimahi memberlakukan pembatasan tonase di Terowongan Dustira, sehingga bus dan truk besar dengan jumlah sumbu banyak tetap dialihkan ke jalur lain.
"Untuk pembatasan kendaraan memang bus dan truk yang besar, yang sumbunya banyak tidak ada aliran ke sini. Jadi hanya truk-truk sedang dan kecil saja karena terkait dengan pembatasan tonase di terowongan Dustira," kata Endang.
Personel Dipertebal di Simpang Sangkuriang hingga Cihanjuang
Hasil evaluasi juga mendorong Dishub Cimahi menambah personel di sejumlah titik rawan kepadatan. Penambahan dilakukan di sepanjang Jalan Nasional, mulai dari Simpang Sangkuriang, kawasan Alun-alun Cimahi, hingga Simpang Daeng atau Simpang Cihanjuang.
"Kita perbanyak personel di situ untuk mempercepat penarikan arus lalu lintas dari arah barat ke timur maupun sebaliknya," jelas Endang.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan menyusul dimulainya pembangunan terowongan Gatot Subroto yang mengakibatkan penutupan ruas Jalan Gatot Subroto dan pengalihan arus kendaraan ke sejumlah jalur alternatif di Kota Cimahi.