Pencarian

Pemkot Sukabumi Pertahankan UHC Prioritas, Cakupan JKN Capai 99,89 Persen dan Peringkat Lima se-Jabar

Rabu, 26 Agustus 2026 • 14:40:02 WIB
Pemkot Sukabumi Pertahankan UHC Prioritas, Cakupan JKN Capai 99,89 Persen dan Peringkat Lima se-Jabar
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menerima jajaran BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dalam pertemuan membahas keberlanjutan UHC Prioritas di Balai Kota Sukabumi, Senin (10/8).

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang telah berjalan. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., dalam pertemuan dengan jajaran BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Senin (10/8).

Pertemuan itu menjadi ajang memperkuat sinergi antara Pemkot Sukabumi dan BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama dari sisi cakupan dan keaktifan kepesertaan.

99,89 Persen Warga Sudah Tercakup JKN

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Sukabumi mencapai 99,89 persen per 1 Agustus 2026. Angka ini menempatkan Kota Sukabumi pada peringkat kelima di antara kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Meski cakupan nyaris sempurna, tingkat keaktifan kepesertaan baru berada di angka 82,73 persen. Artinya, masih ada sebagian warga yang terdaftar namun belum aktif memanfaatkan layanan atau menunggak iuran.

Fokus pada Reaktivasi Peserta Nonaktif

Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Sukabumi terhadap pelaksanaan Program JKN. Menurutnya, keberlangsungan UHC Prioritas menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh akses perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

“UHC Prioritas merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Sukabumi dapat terus diperkuat, terutama dalam menjaga kepesertaan tetap aktif dan memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan,” ujar Nora.

Ia menambahkan, salah satu perhatian bersama adalah keberlanjutan kepesertaan, termasuk upaya reaktivasi peserta yang berstatus nonaktif. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan Program JKN yang mencakup reaktivasi peserta, penguatan kendali mutu dan biaya, serta pengembangan skema pendanaan inovatif untuk kesehatan.

Keberhasilan UHC Bukan Sekadar Angka Cakupan

Nora menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga dari keberlanjutan keaktifan peserta. Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan tidak mengalami hambatan akses layanan.

“Keberhasilan UHC tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga dari keberlanjutan keaktifan peserta. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan tidak mengalami hambatan dalam memperoleh akses pelayanan,” ucap Nora.

Apa Langkah Pemkot Sukabumi Selanjutnya?

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi berkomitmen mempertahankan status UHC Prioritas yang telah berjalan hingga saat ini. Menurutnya, keberlangsungan program tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan seluruh masyarakat Kota Sukabumi mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

Dengan cakupan yang sudah di atas 99 persen, tantangan terbesar ke depan adalah menjaga agar kepesertaan tetap aktif. Pemkot Sukabumi dan BPJS Kesehatan diharapkan terus berkolaborasi menekan angka kepesertaan nonaktif agar jaminan kesehatan benar-benar dirasakan seluruh warga.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabarekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks