JAWA BARAT — Perjalanan wisata sejarah di Indonesia bakal makin menarik. Kementerian Kebudayaan mencatat hingga Agustus 2026, ada 1.485 warisan budaya yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBpN). Jumlah ini naik signifikan dari era sebelum Kementerian Kebudayaan berdiri, yang hanya sekitar 200-an situs.
Angka itu diumumkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Rabu (2/9/2026). Bagi traveler, ini artinya semakin banyak destinasi bersejarah yang dikelola dan dilindungi secara resmi oleh negara.
Destinasi Baru yang Wajib Masuk Itinerary
Beberapa landmark ikonik yang kerap jadi tujuan wisata kini resmi menyandang status cagar budaya nasional. Berikut tiga di antaranya yang paling menarik untuk dikunjungi:
- Jembatan Ampera, Palembang: Masuk kategori struktur cagar budaya. Ikon Sumatera Selatan ini selalu ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat malam hari ketika lampu-lampu hiasnya menyala. Dari sini, Anda bisa lanjut menyusuri Sungai Musi dengan perahu tradisional.
- Istana Merdeka, Jakarta: Bangunan bersejarah di pusat ibu kota ini kini berstatus cagar budaya bangunan. Meski merupakan istana kepresidenan, kawasan sekitarnya di sepanjang Jalan Medan Merdeka Utara tetap menarik untuk dijelajahi, berdekatan dengan Monumen Nasional.
- Koleksi Repatriasi Puputan Badung: Sebanyak 352 objek hasil rampasan perang Puputan Badung tahun 1906 telah dikembalikan dan direkomendasikan sebagai cagar budaya. Koleksi berupa mata tombak, anting, gunting, dan cincin ini akan menjadi daya tarik baru di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.
Mengapa Jumlahnya Melonjak Drastis?
Lonjakan angka ini bukan tanpa sebab. Fadli Zon menjelaskan, dari 313 cagar budaya yang ditetapkan hingga 2025, kemudian muncul rekomendasi baru pada taklimat 19 Mei 2026 sebanyak 430 objek. Penambahan terus berlanjut hingga Agustus 2026 dengan total rekomendasi mencapai 1.172, sehingga total akumulasi menjadi 1.485.
Proses penetapan ini melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Peringkat Nasional yang mengkaji berbagai sumber, mulai dari koleksi Museum Nasional, hasil repatriasi dari luar negeri, hingga usulan dari pemerintah daerah.
Rencana Wisata Sejarah: Apa Artinya Bagi Pengunjung?
Dengan status cagar budaya nasional, pemerintah berkomitmen melakukan perawatan, pemulihan, dan revitalisasi terhadap situs-situs tersebut. Ini kabar baik bagi wisatawan karena fasilitas dan aksesibilitas destinasi diharapkan terus membaik.
Fadli Zon menambahkan, perlindungan tidak berhenti pada tahap penetapan. Masih ada pekerjaan rumah untuk kajian, penelitian, dan inventarisasi aset budaya. "Sehingga ada inventarisasi dari aset-aset budaya kita ini yang nantinya harus bisa kita lindungi, kita kembangkan, kita manfaatkan, dan kita bina sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017," ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Pemerintah juga menargetkan aset budaya ini bisa berkembang menjadi ekonomi budaya, yang berarti membuka peluang bagi industri pariwisata dan kreatif lokal di sekitar kawasan cagar budaya.
Bagi Anda yang merencanakan liburan keluarga, memasukkan destinasi cagar budaya ke dalam itinerary bisa jadi pilihan tepat. Selain menikmati arsitektur dan pemandangan, Anda ikut mendukung pelestarian warisan budaya Indonesia. Informasi lebih detail mengenai jadwal kunjungan dan status terbaru setiap situs dapat dikonfirmasi melalui dinas pariwisata atau kebudayaan setempat.