GARUT — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut resmi mengoperasikan Tim Reaksi Cepat Kedaruratan Adminduk (T-Rekk). Satuan khusus ini bertugas menangani warga yang membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak, terutama bagi pasien di fasilitas kesehatan.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala administrasi yang sering dialami masyarakat saat harus menjalani perawatan medis. Kehadiran tim di lapangan diharapkan mampu memangkas birokrasi bagi warga yang belum memiliki kartu identitas saat kondisi gawat darurat.
Sasar Pasien Rumah Sakit untuk Syarat BPJS dan Asuransi
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menjelaskan bahwa tim ini bergerak aktif mendatangi rumah sakit berdasarkan laporan atau permintaan masyarakat. Fokus utama layanan ini adalah pemenuhan syarat administrasi untuk keperluan medis yang tidak bisa ditunda.
"Ada tim reaksi cepat kedaruratan untuk melayani masyarakat di tempat kesehatan seperti yang melahirkan dan gawat darurat lainnya yang tidak punya KTP (kartu tanda penduduk) atau KK (kartu keluarga)," kata Rena Sudrajat di Garut, Jumat.
Dokumen seperti KK dan KTP sangat krusial bagi pasien agar bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan maupun klaim asuransi dari Jasa Raharja. Tanpa identitas yang valid, warga sering kali kesulitan mendapatkan jaminan biaya pengobatan dari instansi terkait.
Sistem Jemput Bola dengan Peralatan Khusus
Dalam operasionalnya, T-Rekk melibatkan tiga personel yang dibekali perlengkapan khusus untuk pembuatan akta kependudukan di lokasi. Petugas akan langsung memproses data pasien di rumah sakit sehingga dokumen bisa terbit dalam waktu singkat.
"Kita kerja sama dengan rumah sakit terkait pelayanan administrasi kependudukan ini, mereka akan langsung kita buatkan akta kependudukan," ujar Rena menambahkan.
Selain menyisir rumah sakit, Disdukcapil Garut tetap membuka pelayanan reguler di kantor Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, serta kantor-kantor kecamatan. Tim khusus lainnya juga disiapkan untuk turun ke desa-desa sesuai dengan jadwal atau permintaan mendesak dari pemerintah setempat.
"Pelayanan di sini (kantor Disdukcapil) tetap berjalan, tapi kita juga ada tim khusus yang siap didorong ke lapangan sesuai jadwal," pungkasnya.