PARUNGPANJANG — Para anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) V turun langsung menemui konstituen di Parungpanjang. Ketua DPRD Sastra Winara memimpin reses yang digelar di Kantor Kecamatan Parungpanjang pada Rabu (15/7/2026).
Gedung Dakwah dan Jaminan Sosial Tenaga Pengajar Ngaji
Kyai Acep Dahlan, Ketua MUI Kecamatan Parungpanjang, menyampaikan usulan pembangunan gedung dakwah. Ia juga meminta agar para guru ngaji dan pimpinan pondok pesantren di wilayahnya mendapat jaminan BPJS Kesehatan.
“Kami berharap ada pembangunan gedung dakwah di Kecamatan Parungpanjang. Selain itu, kami juga mengusulkan agar guru ngaji dan pimpinan pondok pesantren memperoleh jaminan BPJS Kesehatan,” ujarnya di hadapan dewan.
Jembatan Penghubung Bogor-Tangerang Jadi Prioritas Warga
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Parungpanjang, Acep Humaedi, mendorong percepatan pembangunan jembatan penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, Bupati Tangerang sudah meninjau lokasi di Desa Jagabaya yang berbatasan langsung.
“Lokasi jembatan berada di Desa Jagabaya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang. Bahkan Bupati Tangerang sudah meninjau lokasi tersebut. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat segera merealisasikan pembangunan itu,” kata Acep.
Infrastruktur, Lapangan Kerja hingga Peredaran Narkoba
Selain dua usulan tersebut, warga juga menyampaikan aspirasi di bidang infrastruktur, khususnya pembangunan jalan dan jembatan penghubung antar desa. Permintaan penyediaan lapangan pekerjaan dan pengembangan UMKM turut mengemuka dalam forum reses itu.
Sastra Winara mengatakan, pihaknya juga menerima masukan terkait upaya pencegahan peredaran obat-obatan keras dan terlarang. “Pemerintah memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan tersebut. Upaya penanganannya juga melibatkan aparat penegak hukum, seperti Polri, TNI, serta unsur terkait lainnya,” katanya.
Rumah Sakit Jadi Aspirasi Prioritas
Di sektor kesehatan, kebutuhan akan rumah sakit di Kecamatan Parungpanjang menjadi sorotan utama. Sastra Winara menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Tadi ada aspirasi terkait pembangunan rumah sakit. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut,” ujar Sastra usai kegiatan.
Reses Masa Sidang III ini merupakan tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Seluruh usulan akan direkapitulasi dan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan di tingkat kabupaten. []