Pencarian

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp10 Juta dari Kantong Pribadi untuk Penangkap Begal, Syarat: Pelaku Tak Boleh Babak Belur

Sabtu, 25 Juli 2026 • 11:40:31 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp10 Juta dari Kantong Pribadi untuk Penangkap Begal, Syarat: Pelaku Tak Boleh Babak Belur

BANDUNGGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa hadiah Rp10 juta dalam sayembara penangkapan pelaku begal murni berasal dari uang pribadinya, tanpa menyentuh APBD provinsi. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap maraknya kejahatan jalanan, sekaligus memanfaatkan tradisi penghargaan yang melekat di masyarakat Indonesia.

Tradisi Hadiah untuk Membangkitkan Ronda

KDM menjelaskan bahwa pendekatan berbasis insentif finansial dipilih karena sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia yang akrab dengan sistem penghargaan. “Tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah, kalau ada ranking pertama dan diumumkan, belajarnya jadi rajin. Kemudian daerah, kalau dilombakan, juga jadi rajin,” kata mantan Bupati Purwakarta itu.

Melalui sayembara ini, Gubernur berharap pos ronda di tingkat lingkungan kembali aktif. Ia menilai kehadiran warga yang sigap akan menekan angka kriminalitas tanpa harus mengandalkan aparat semata.

Psikologi di Balik Rp10 Juta: Mencegah Main Hakim Sendiri

Selain memicu kewaspadaan publik, skema hadiah ini secara sengaja dirancang untuk mengubah perilaku warga saat menghadapi pelaku kejahatan. “Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi,” terang KDM.

Dengan kata lain, Gubernur ingin mengganti kebiasaan main hakim sendiri dengan insentif ekonomi yang lebih rasional. Warga yang menangkap pelaku diharapkan menyerahkannya ke polisi daripada menghakimi di tempat.

Syarat Mutlak: Pelaku Diserahkan Utuh ke Polisi

KDM menegaskan bahwa hadiah Rp10 juta hanya diberikan jika pelaku diserahkan ke kantor polisi dalam kondisi utuh dan tidak mengalami luka parah akibat dihakimi massa. “Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah,” ujarnya.

Aturan ini menjadi penekanan bahwa sayembara tidak boleh disalahartikan sebagai pembenaran untuk melakukan kekerasan. Justru, skema ini mendorong warga bertindak secara legal dan melibatkan aparat penegak hukum.

Respons Publik dan Tindak Lanjut

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai warga yang berhasil mengklaim hadiah tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memantau implementasi sayembara ini di tingkat lapangan. Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan polsek atau polres terdekat jika menemukan tindak kejahatan.

Langkah ini menjadi salah satu strategi non-budgeter yang langsung menyentuh akar masalah keamanan lingkungan, dengan menggabungkan insentif finansial dan kearifan lokal.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks